- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Dengan ditetapkannya Kota Bandung masuk zona merah, 9 bioskop mulai dibuka pasca mendapat persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Kesembilan bioskop tersebut dianggap sudah memenuhi standar protokol kesehatan.
"Bioskop sudah direlaksasi berdasarkan Perwal (peraturan wali kota) nomor 46 tahun 2020," ujar Kepala Dinas Kebudayanan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kania Sari pada Jumat, (9/10/2020).
Baca Juga:UPI-luncurkan-inovasi-program-kreativitas-mahasiswa
Kesembilan bioskop itu yakni CGV PVJ CGV Miko Mall, CGV BEC, CGV Paskal, CGV Metro Indah Mall, CGV Kings, XXI Ciwalk, XXI Ubertos dan Cineapolis Istana Plaza.
Menurutnya, pihak Gugus Tugas sudah melakukan peninjauan dan simulasi penerapan protokol kesehatan secara ketat di sembilan bioskop tersebut. Kata dia, jika terdapat bioskop yang tidak menerapkan protokol kesehatan dapat kena sanksi berat.
"Kalau tidak (menerapkan standar protokol) ada sanksinya," tegasnya.
Baca Juga:Pertamina-serahkan-bantuan-305-ventilator-ke-rs-bumn-dan-rs-rujukan
Terkait status zona merah di Kota Bandung, ia menjelaskan bahwa pada Rabu (7/10/2020) kemarin angka reproduksi atau penularan Covid-19 di Bandung berada di 0,64 atau turun 0,19 dari Selasa (6/10/2020). Sehingga penyebaran Covid-19 masih terkendali.
Kenny sapaan akrabnya mengungkapkan, berdasarkan ahli, pembukaan bioskop justru dapat mendukung kesehatan jiwa dan mental. Dijelaskannya, seseorang yang bahagia akan berdampak kepada daya imun meningkat.
"Kota Bandung tidak hanya berupaya meningkatkan pengendalian terhadap penularan Covid, tapi juga berusaha menciptakan kebahagiaan non-fisik bagi warga nya. Intinya sih itu," ucap Kenny.
Pada Perwal nomor 46 tahun 2020, pasal 24 disebutkan bahwa dalam pelaksanaan AKB sejumlah kegiatan usaha tertentu terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Bandung. Salah satu poinnya adalah sektor tempat hiburan yaitu tempat bioskop.
Sebelumnya, Pemprov Jabar merilis bahwa Kota Bandung masuk dalam status zona merah penyebaran Covid-19. Namun, Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan bahwa angka penyebaran Covid-19 di Bandung berada dibawah satu sehingga dikategorikan masih terkendali.
Baca Juga:
1. Program Sedekah100, Solusi Masalah Anda Dengan Cara Berbagi
2. Pelayanan Umroh Terbaik dari PT. Albadriyah Wisata
3. Rumah-murah-Rp200-juta-dekat-gor-persib-GBLA dan Stasiun Kereta Cepat Tegalluar
(Mugni)