- Pemerintahan
- 23 Nov 2024
Bandung, Beritainspiratif.com - Wakil Ketua Komisi V DPRD provinsi Jawa Barat H. Abdul Hadi Wijaya prihatin atas kasus penyerobotan lahan SMKN 1 Cipatat Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat yang terjadi pekan lalu.
Sebagian lahan sekolah yang rencananya akan dibangun utk laboratorium dan ruang kelas, telah dibuldozer menjadi jalan.
"Mobilisasi alat berat untuk meratakan tanah pada lahan SMKN 1 Cipatat, tidak dapat diterima secara hukum, " tegas Abdul Hadi di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung, Rabu (11/8/2020).
Baca Juga:Presiden-jokowi-tinjau-langsung-uji-klinis-fase-3-vaksin-covid-19
Ketika meninjau lokasi yang menjadi sengketa, Abdul Hadi mendapat penjelasan bahwa lahan disamping sekolah diratakan dengan alat berat atas perintah pihak kepala desa.
Konon lahan tersebut akan dijadikan sebagai jalan untuk memudahkan akses ke tempat pemakaman umum dan peternakan ikan di belakang sekolah tersebut.
"Permasalahannya, lahan sekolah seluas 3,2 ha itu belum bersertifikat, namun sudah ada penetapan lokasi (penlok) nya dari Bupati Bandung Barat tahun 2012 hanya proses pengurusan sertifikatnya belum selesai. Artinya tanah itu masih berstatus tanah desa, " ucapnya.
Abdul Hadi meminta Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) dan Pemkab Bandung Barat, agar lokasi sekolah yang telah disetujui tidak dibatalkan.
Ia berharap kasus SMKN 1 Cipatat ini menjadi perhatian Kepala Disdik dan Sekda Jabar, agar aset2 yang ada semua diamankan dalam bentuk sertifikat.
"Ternyata dari 830 sekolah negeri (SMA/SMK) di Jabar, baru 200 yang punya sertifikat. Artinya ada lebih 600 yang belum bersertifikat. Ini warning buat Kadisdik dan Dinas Pengelola Aset, " tegas Abdul Hadi.
"Ini aset negara, untuk kepentingan warga Jawa Barat. Jangan disepelekan. Memang pada alih kelola SMA/ SMK dari kabupaten/ kota ke provinsi, banyak dokumem yang tidak lengkap. Tapi apapun latar belakangnya, harus ada solusi yaitu sertifikat lahan, " pungkasnya.
(Ida)