Majalengka, Beritainspiratif.com - Wakil Ketua MPR RI yang juga perumus Undang Undang Desa, Muhaimin Iskandar mengungkapkan, kini masyarakat desa bisa menggunakan anggaran itu untuk pemberdayaan masyarakat dan ekonominya.

Hal ini diungkapkan Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar saat mendampingi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putra Sandjojo saat ‘Jelajah Desa’ di Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Rabu (30/5).

“Kalau dulu anggaran dikucurkan dari pusat, sekarang dari bawah sudah bisa menghasilkan pendapatan secara mandiri. Jadi, tidak lagi terlalu tergantung pemerintah,” katanya.

Ia pun mengungkapkan, kegagalan KUD dan LKMD merupakan pelajaran bagi dirinya dalam merumuskan Undang Undang Desa. Karena, saat itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan bahkan kontraknya ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

“Pembangunan tidak akan berhasil kalau hanya didikte dari pusat saja tanpa melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” pungkasnya. (Yones)