Jakarta, Beritainspiratif.com - Meski belakangan Indonesia menghadapi banyak tekanan eksternal, lembaga pemeringkat internasional, Standard & Poor’s (S&P) tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia di BBB-/A-3 dengan outlook stabil, Kamis (31/5/2018). Hal itu melengkapi kepercayaan lembaga rating utang internasional atas prospek perekonomian Indonesia.
Sebelumnya, pada 13 April 2018, Moodys Investor Service juga menaikkan rating utang domestik dan luar negeri Indonesia menjadi Baa2 dengan outlook stabil dari sebelumnya Baa3 dengan outlook positif.
Japan Rating Credit (JRC) Agency juga mengerek Sovereign Credit Rating (SCR) Republik Indonesia dari BBB-/Outlook Positif menjadi BBB/Outlook Stabil pada 8 Februari 2018. Sedang Fitch Ratings telah menaikkan peringkat utang Indonesia dari BBB- menjadi BBB dengan outlook stabil pada Desember 2017.
S&P mengerek rating utang Indonesia ke level investment grade pada 19 Mei 2017. Kini, S&P mempertahankan rating itu karena terjadinya recovery harga komoditas. Namun, sebagai eksportir komoditas, Indonesia rentan terjadinya shock eksternal, bersumber dari harga komoditas.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 3 tahun hingga 4 tahun ke depan diprediksi akan naik, terdorong proyek infrastruktur. Sementara, beban utang pemerintah masih relatif rendah serta kinerja fiskal dan tingkat utang luar negeri yang moderat. Rasio utang pemerintah terhadap PDB dalam beberapa tahun ke depan diproyeksikan stabil. Ini mencerminkan proyeksi keseimbangan fiskal yang juga relatif stabil.
Total utang luar negeri Indonesia per Maret 2018 mencapai US$ 358,73 miliar, naik 8,69% dibanding setahun sebelumnya. Namun rasio utang terhadap PBD naik tipis 34,42% menjadi 34,77%.
“Keputusan S&P adalah cerminan kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang baik dan kerangka bauran kebijakan yang kredibel,” tukas Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam keterangan tertulis.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat, kabar S&P ini akan meningkatkan minat investor asing ke Indonesia. Investor asing yang belakangan ini keluar dari pasar modal diperkirakan masuk kembali.
Hingga 31 Mei 2018, dana investor asing keluar dari pasar modal sebesar Rp 466,04 miliar. (Yoc)