Cirebon, Beritainspiratif.com - Dengan zakat, kemiskinan di Kota Cirebon bisa teratasi. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan didorong untuk memberikan teladan dengan memberikan zakat setiap bulannya kepada badan zakat yang terpercaya di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Pj Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik, saat acara Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat, Layanan Pelayanan Zakat Pimpinan Daerah yang dilaksanakan oleh Baznas Kota Cirebon dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
“ Angka 7 persen itu target nasional, untuk Kota Cirebon rata-rata 9 persen masih di bawah angka kemiskinan Jawa Barat yakni sekitar 8 persen,” ungkap Dedi.
Angka kemiskinan di Kota Cirebon sekitar 7 persen. Dengan jumlah penduduk di kota cirebon sekitar 335 ribu jiwa maka angka penduduk yang miskin di Kota Cirebon masih di kisaran 30 ribu.
Pengentasan kemiskinan ini, lanjut Dedi, bisa dilakukan dengan berbagai cara. “Termasuk melalui zakat,” ungkap Dedi.
Dengan jumlah ASN sekitar 4 ribu, maka potensi zakat profesi di Kota Cirebon bisa mencapai Rp 200 juta/bulan. “Itu jika satu ASN memberikan zakat Rp 50 ribu saja,” ungkap Dedi.
Namun berdasarkan laporan dari Baznas Kota Cirebon, saat ini zakat profesi yang terkumpul baru sekitar Rp 20 juta/bulan. “Masih sangat jauh dari potensi yang ada,” ungkap Dedi.
Untuk itu, lanjut Dedi, pihaknya akan segera mengeluarkan peraturan walikota (perwali) mengenai zakat, khususnya untuk ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. ASN di Kota Cirebon didorong untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat lainnya dalam berzakat.
“Saya pikir penting zakat ini. Karena kita harus menyadari dengan zakat ini akan sangat bermanfaat untuk kehidupan di akhirat nanti,” ungkap Dedi.
Selain beramal yang bermanfaat untuk diri sendiri juga bisa bermanfaat untuk kehidupan orang lain bahkan bisa menyukseskan pembangunan yang tengah gencar dilakukan di Kota Cirebon.
Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik, turut memberikan infaq dan zakat fitrah yang langsung diterima oleh petugas Baznas Kota Cirebon. Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi, juga menyalurkan zakat profesi pada petugas zakat Baznas Kota Cirebon. Kemudian diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun direktur BUMD yang juga hadir pada kesempatan tersebut.
Sementara itu Kepala Baznas Kota Cirebon, Dwi Budi Satrio Noviyanto, menyambut baik pembayaran zakat sekaligus contoh yang dilakukan oleh ASN yang ada di Kota Cirebon.
“Kami secara masif juga terus berupaya melakukan sosialisasi pentingnya berzakat,” ungkap Dwi.
Dijelaskan Dwi, pihaknya sudah membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar di sejumlah OPD di lingkungan pemerintah daerah Kota Cirebon. Petugas UPZ tersebut ditentukan langsung oleh OPD nya dan dilantik oleh Baznas.
Hanya saja dalam perjalanannya terdapat sejumlah kendala. Termasuk kendala sumber daya manusia serta kurangnya sosialisasi akan pembayaran zakat profesi itu sendiri. Karena itu Dwi menyambut baik akan dibuatkannya perwali mengenai zakat untuk ASN yang ada di Kota Cirebon ini. (Yoc)