Bandung, Beritainspiratif.com - Meski sempat menuai penolakan dan kritikan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya melantik mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M Iriawan, sebagai pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menyusul rampungnya masa tugas Ahmad Heryawan periode 2013-2018.
Lansir Hidayatullah, pelantikan perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) itu berlangsung di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/06/2018).
Pelantikan mantan Kapolda Jawa Barat dan itu sebagai Pj Gubernur Jawa Barat menuai kritikan. Bahkan kritikan itu sudah ramai sejak wacana pelantikan itu bergulir pada awal tahun 2018.
Pelantikan mantan Kadivpropam Polri itu dinilai bisa mempengaruhi Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat (Pilkada Jabar), dimana salah satu kontestannya adalah mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan, sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Barat.
Penunjukan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar diduga bisa mempengaruhi proses demokrasi pada Pilkada Jabar.
“Penunjukan ini menimbulkan syak wasangka peluang ketidakadilan dalam proses Pilkada Jabar karena ada kandidat dari institusi yang sama,” ujar politisi Mardani Ali Sera lewat akun media sosialnya di Instagram, @mardanialisera, kemarin.
Ia menilai yang dipilih sebagai Pj Gubernur adalah sosok yang netral dan seorang negarawan.
“Akan lebih arif dan bijak jika dipilih figur netral dan negarawan. Jabar itu magnitude politik nasional. Penanganan yang tidak tepat berpotensi membawa virus ketidaknetralan Pemerintah,” ujar penggerak gerakan #2019GantiPresiden ini.
Pelantikan Iriawan itu sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 106/P/2018 tentang pemberhentian dengan hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2013-2018 dan pengangkatan Pj Gubernur.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritik keputusan pemerintah yang tetap melantik Komjen (Pol) Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Sebab, wacana Kementerian Dalam Negeri melantik Iriawan sudah muncul sejak Januari 2018. Wacana itu kemudian menimbulkan kontroversi publik. Kemudian pada 20 Februari-April 2018, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyatakan bahwa wacana itu ditarik kembali.
“Selain mencederai semangat reformasi, memang tak ada alasan untuk menjadikan perwira Polri aktif sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Masih banyak pejabat lain yang lebih pas menduduki posisi itu, termasuk pejabat di lingkungan Kemendagri,” ujar Fadli melalui siaran pers, Senin (18/06/2018).
Sebelumnya, Ind Police Watch (IPW) turut mengkritisi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua petinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. IPW menilai ide itu berbahaya.
“Rencana Mendagri yang hendak menjadikan dua pejabat Polri sebagai Plt Gubernur adalah ide yang sangat berbahaya bagi demokrasi, karena akan menjadi preseden bagi munculnya Dwifungsi Polri. Padahal salah satu perjuangan reformasi menjatuhkan Orde Baru adalah memberangus Dwifungsi ABRI,” ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam pernyataannya Senin (29/01/2018).
Sementara itu diketahui pihak Kemendagri telah membantah jika penunjukan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar melanggar aturan.
(Kaka)
Foto: kabar24