Cirebon, Beritainspiratif.com - Satlantas Polres Cirebon Kota kembali membuka layanan oembuatan SIM Keliling usai cuti bersama Lebaran 1439 H.

Dan berikut jadwal dan tempat pelayanan pembuatan SIM Keliling :

1.Senin, 25 Juni 2018, di lapang bola Kesambi Dalam, Kota Cirebon.

2. Selasa , 26 Juni 2018, di lapangan bola Kebon Pelok, Argasunya, Kota Cirebon.

3. Rabu, 27Juni 2018, libur Pilkada.

4. Kamis, 28 juni 2018, di parkiran makam Sunan Gunung, Jati, Kabupaten Cirebon.

5. Jumat, 29 Juni 2018, di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon.

6.Sabtu, 30 Juni 2018 di Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon.

Adapun persyaratan untuk perpanjangan di SIM Keliling Online :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / Polres terdekat dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai dari jam.08.00 WIB s/d jam 12.00 WIB.

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan. (YoC)