Bandung, BeritaInspiratif.com-  Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) akan dilaksanakan serentak pada Kamis, Jumat,

Sabtu, Senin, dan Selasa (5,6,7,9, dan 10 Juli 2018).

Hasil seleksi PPDB jalur NHUN ini akan diumumkan pada Kamis, 12 Juli 2018.

Pada PPDB jalur non-NHUN yang diumumkan pada Sabtu, 30 Juni 2018, terdapat kuota 30.000 yang tidak terisi. Sehingga, kuota NHUN bertambah dari 120.000 menjadi

150.000.

Penambahan ini akan didistribusikan pada masing-masing sekolah sesuai dengan sisa

kuota non-NHUN pada sekolah yang bersangkutan.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi mengatakan, bagi siswa yang tidak lolos seleksi pada jalur non-NHUN kemarin, bisa mengikuti jalur NHUN.

Apalagi dengan tambahan kuota yang lebih banyak, kesempatan masuk ke sekolah negeri semakin

terbuka.

“Pertimbangkan dengan matang pilihan sekolahnya. Kami mengimbau, kepada orang

tua siswa, agar memilih sekolah yang paling dekat dengan rumah tinggal,” ujar Hadadi.

Pertimbangan pemilihan sekolah yang paling dekat dengan rumah tinggal, kata Hadadi, dikarenakan seleksi penerimaan untuk SMA pada jalur NHUN tetap memperhitungkan jarak

antara sekolah dan rumah tinggal.

Dengan demikian, peluang diterima lebih besar. Pembobotan skor terdiri dari 70 persen nilai Ujian Nasional (UN) dan 30 persen jarak

rumah tinggal dengan sekolah tujuan.

Sedangkan untuk jenjang SMK tidak mempertimbangkan jarak, tetapi dengan memilih kompetensi keahlian yang diminati.

Skor jarak tersebut diubah disesuaikan dengan terbitnya Permendikbud nomor 14 tahun

2018 tentang PPDB.

Perubahan tersebut sesuai dengan evaluasi hasil NHUN pada jenjang

pendidikan SMP/sederajat tahun 2018.

Berikut perubahan skor jarak dengan batas maksimal 10 km sebagai berikut:

NO RENTANG JARAK

DALAM METER SKOR

1.  0 – 1000 400

2. 1001 – 2000 395

3.  2001 – 3000 390

4.  3001 – 4000 385

5. 4001 – 5000 380

6.  5001 – 6000 375

7.  6001 – 7000 370

8.  7001 – 8000 365

9. 8001 – 9000 360

10. 9001–10.000 355

11.  Jarak ≥ 10.000 350

Pilihan Sekolah

Sementara itu Ketua Panitia PPDB Jawa Barat Tahun 2018, Firman Adam mengatakan calon peserta

didik yang mendaftar di jalur NHUN, saat memilih sekolah harus didasarkan pada jenjang

pendidikan yang sama.

Misalnya, jika pilihan pertama SMA, maka pilihan keduanya harus

SMA.

Demikian juga dengan pemilihan sekolah SMK. Untuk jenjang SMK, tersedia tiga pilihan kompetensi keahlian/program keahlian yang sama atau berbeda dalam satu atau dua sekolah pilihan.

Jumlah pilihan sekolah untuk jenjang SMA sebanyak 2 pilihan, baik untuk zonasi dalam provinsi maupun luar provinsi.

Pemeringkatan berdasarkan skor total tiap calon peserta didik

dengan kuota sekolah masing-masing. Skor jarak dihitung berdasarkan jarak di sekolah pilihan satu dan dua.

“Skor jalur NHUN antara pilihan satu dan dua pasti berbeda, karena jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah pilihan satu dan dua berbeda,” ujar Firman.

Untuk pendaftaran, calon peserta didik langsung datang ke sekolah tujuan dengan membawa berkas-berkas yang dipersyaratkan.

Data yang telah diverifikasi akan diunggah oleh panitia PPDB di sekolah.

Informasi mengenai PPDB jalur NHUN tersebut dapat diakses

melalui website resmi PPDB Jawa Barat http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id .

(Dudy)