Bandung - KPU Jabar masih menunggu kotak suara dari 5 kabupaten kota di Jawa Barat. Kotak suara itu paling lambat harus disampaikan
6 Juli atau Jumat malam. "Hingga siang ini 26 kabupaten/kota sudah selesai melakukan rekap, kecuali Kabupaten Bogor," kata Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis Endun Abdul Haq ketika ditanya wartawan di Kantor KPU Jabar Jl. Garut No. 11 Bandung, Jumat siang (6/7).
Menurutnya, KPU Jabar akan merekap hasil rekapitulasi kabupaten/kota dalam sidang pleno terbuka pada Minggu dan Senin (8 dan 9/7). "Kami juga sudah mempersiapkan segalanya, termasuk undangan untuk Paslon, saksi, Bawaslu, dan pengamanan," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, kabupaten/kota yang sudah menyampaikan kotak suara adalah:
1. Kota Tasikmalaya
2. Kabupaten Subang
3. Kota Depok
4. Kabupaten Kuningan
5. Kota Cimahi
6. Kota Cirebon
7. Kabupaten Cianjur
8. Kota Sukabumi
9. Kota Banjar
10. Kabupaten Purwakarta
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kabupaten Bekasi
13. Kabupaten Bandung Barat
14. Kabupaten Indramayu
15. Kabupaten Bandung
16. Kabupaten Sumedang
17. Kabupaten Cirebon
18. Kota Bandung
19. Kabupaten Garut.
20. Kabupaten Karawang
21. Kabupaten Pangandaran
22 Kabupaten Pangandaran. (Kaka)