Beritainspiratif.com - Penandatanganan tahap awal dalam usaha pemerintah untuk menjadi pemegang saham mayoritas di Tambang Grasberg yang selama puluhan tahun dikuasai PTFI, tercapai sudah.

Pemerintah Indonesia bertempat di Tambang Grasberg, Papua, Kamis (12/7) sore, telah menandatangani Head of Agreement (HoA) untuk menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia.

Penandatanganan dilakukan antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum sebagai induk holding BUMN tambang dan Freeport-McMoran Inc (FCX).

Dilansir kumparan.com, berikut butir perjanjian yang telah dilakukan Freeport bersama pemerintah di Kementerian Keuangan sebagai berikut :

1. Nilai Divestasi Saham Freeport Ditetapkan USD 3,85 Miliar

Dalam HoA yang telah ditandatangani, Inalum dan FCX akhirnya sepakat bahwa nilai divestasi 51% saham Freeport sebesar USD 3,85 miliar. Rinciannya, USD 3,5 miliar dibayarkan untuk membeli 40% Participating Interest (PI) Rio Tinto yang ada di PTFI dan USD 350 juta ke FCX.

2. Inalum Utang ke 11 Bank untuk Bayar 51% Saham Freeport

Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk bisa mencaplok saham mayoritas Freeport senilai USD 3,85 miliar, pihaknya harus berutang ke 11 bank. Bank yang dimaksud di antaranya berasal dari Jepang dan beberapa bank BUMN Indonesia.

Adapun uang di kas holding BUMN tambang sendiri yang terdiri dari 4 perusahaan, termasuk Inalum, mencapai USD 1,5 miliar. Saat ini, Budi mengaku masih mendiskusikan berapa porsi yang akan digunakan dari uang kas internal dan dana pinjaman pihak luar.

“Masih didiskusikan porsi pendanaannya. Tapi Inalum sendiri posisi cash-nya sekitar USD 1,5 miliar. Itu kas holding,” kata Budi.

3. Transaksi Divestasi Akan Diselesaikan 2 Bulan

Usai penandatangan HoA ini, Budi Gunadi meminta waktu dua bulan untuk menyelesaikan transaksi pembayaran divestasi. Tak hanya itu, dalam dua bulan itu, masalah lainnya seperti stabilitas investasi jangka panjang yang diinginkan Freeport, perpanjang kontrak hingga 2041 dan pembangunan smelter juga harus diselesaikan hingga akhir Agustus.

“Kita harapkan dua bulan selesai. Semua. Semua sampai transaksi closing,” kata Budi.

Namun demikian, Menteri BUMN Rini Soemarno meminta agar transaksi divestasi diselesaikan secepatnya. Dia berharap, itu bisa rampung dalam waktu satu bulan atau sampai akhir Juli ini, alasannya agar tidak ada lagi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport yang saat ini masih sementara dan akan berakhir 31 Juli 2018.

4. Setelah Transaksi Selesai, ESDM Akan Keluarkan IUPK Permanen untuk PTFI

Setelah Inalum berhasil menyelesaikan pembayaran divestasi saham ini, Kementerian ESDM akan mengeluarkan IUPK permanen untuk PTFI bisa melakukan perpanjangan operasi di Indonesia selama 2x10 tahun atau sampai 2041. Saat ini, IUPK Freeport masih berstatus sementara yang izin operasionalnya akan berakhir pada 31 Juli 2018.

“Mengenai stabilitas investasi harus bisa segera selesai, dari kami akan finalkan IUPK OP yang disebutkan setelah divestasi tuntas dan stabilitas investasi sepakat. Karena kalau smelter dan ketentuan lain dalam UU Minerba sudah tidak masalah seperti tahun lalu,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.

5. Freeport Harus Cari Teknologi Baru untuk Atasi Limbah Tambang

Masalah lingkungan menjadi salah satu faktor pengganjal dalam divestasi ini. Sebab, limbah tambang yang dihasilkan dari Tambang Grasberg, Papua mencemari lingkungan di sekitarnya.

Karena itu, dalam HoA ini, Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan, FCX harus mencari teknologi baru untuk mengatasi limbah dari butiran tanah berbahaya atau tailing dari produksi emas PTFI yang mencemari sungai di sana.

6. Inalum-Freeport Bikin Perusahaan Patungan atau Joint Venture

Divestasi 51% saham Freeport ke Inalum akan membuat pemerintah menjadi pemegang saham mayoritas tambang emas itu. Selanjutnya, PT Inalum sebagai induk holding BUMN tambang akan membuat perusahaan patungan (joint venture) untuk mengelola Tambang Grasberg.

Joint Venture akan beranggotakan pemegang saham, yakni pemerintah yang diwakili Inalum sebesar 41% serta Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 10%, dan Freeport McMoran Inc sebesar 49%.

7. Indonesia Bisa Dapat Untung USD 1 Miliar per Tahun

Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dengan ditetapkannya nilai divestasi USD 3,85 miliar, Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas atas PTFI. Dengan begitu, kata dia, Tambang Grasberg di Papua kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Tak hanya itu, Indonesia juga akan mendapatkan 50% dari profit tahunan Freeport di sana yang akan masuk kas negara. “Keuntungannya kita bisa dapat profit setengah dari rata-rata yang mereka dapatkan per tahunnya USD 2 miliar,” kata Budi.

Yanis