Jakarta, Beritainspiratif.com - Bank Indonesia kembali menegaskan perbankan tidak memiliki alasan untuk menaikkan suku bunga kredit dan simpanan dalam waktu dekat, karena likuiditas masih longgar meskipun suku bunga acuan Bank Sentral sudah naik secara total 100 basis poin tahun ini.
"Jika suku bunga acuan BI sudah naik 50 basis poin (akhir Juni 2018), tidak perlu diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit dan deposito di dalam negeri, maka itu likuiditas sudah kita longgarkan dengan beberapa relaksasi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Jumat (13/7).
Suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" naik 50 basis poin di Mei 2018 sebesar 50 bps, di akhir Juni 2018 juga naik 50 bps.
Perry mengatakan sudah terdapat tiga relaksasi kebijakan bagi perbankan. Pertama, mulai 16 Juli 2018 nanti, perhitungan rata-rata Giro Wajib Minimum Primer (GWM-P Averaging) sudah naik menjadi dua persen dari total komponen rasio GWM-P sebesar 6,5 persen dan akan membuat perbankan mengelola likuiditas. Sebelum 16 Juli 2017, rasio GWM-P Averaging sebesar 1,5 persen.
"Manajemen likuiditas bisa longgar. Bank juga tidak perlu hanya fokus dan terbatas pada Dana Pihak Ketiga, karena mereka bisa terbitkan obligasi, atau surat utang jangka menengah (MTN)," ujarnya.
Kemudian, relaksasi kedua yakni perhitungan pembiayaan bank yang kini melibatkan pembelian obligasi korporasi sebagai kredit. Dengan begitu, bank memiliki alternatif untuk menyalurkan pembiayaan dengan membeli obligasi korporasi, selain kredit jika risiko kredit masih membebani.
"Ini akan mendorong kegiatan ekonomi dari pembiayaan dari kredit perbankan dan dari pasar modal," ujar dia.
Relaksasi ketiga adalah pembebasan aturan maksimum nilai kredit (Loan to Value/LTV) untuk kredit rumah pertama semua tipe yang berlaku pada 1 Agustus 2018. Dengan peraturan baru LTV, perbankan memiliki keleluasaan untuk memberikan syarat uang muka pembelian rumah pertama semua tipe, dikutip dari laman Elshinta.com memgutip Antara.
"Coba, banyak sekali pengendoran yang sudah kita lakukan. Sehingga itu bisa menjadi `jamu manis` meskipun kita berikan `jamu pahit` kenaikan suku bunga acuan," ujar Perry. (YoC)
Gubernur BI Perry Warjiyo. Sumber foto: https://bit.ly/2zzj434