Jakarta, Beritainspiratif.com - Anggota DPR RI dari Partai Golkar, EMS terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat sore (13/7).
kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan, dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp500 juta.
"KPK mengamankan uang Rp 500 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (13/7).
Selain Eni, KPK juga menangkap 8 orang. Namun belum ada penjelasan siapa saja pihak yang dimaksud.
"Sore tadi KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," tutur Basaria.
Mereka yang ditangkap nantinya akan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap dilansir dari laman detik.com. (YoC)