Bandung, Beritainspiratif.com - Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan daun ganja seberat 100 kg dan mengamankan tiga orang pelaku pengedar ganja jaringan Bogor-Aceh pada Selasa malam (17/7).

Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto menuturkan, awalnya, polisi mengamankan tiga orang pengedar yang baru saja mengambil paket ganja kering tersebut di Kantor Pos Cianjur.

Ketiga tersangka ini diamankan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ganja dalam jumlah besar.

“Ketiga tersangka ini kita amankan usai mereka mengambil paket ganja dikantor pos Cianjur,” ungkap Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat press release kasus ganja 100 kg di Mapolda Jabar, Rabu (18/7).

Ketiganya diamankan usai mengambil paket ganja menggunakan mobil avanza hitam plat Nomor F 1591 HI. Saat digeledah di dalam minibus tersebut ditemukan enam dus ganja kering.

Irjen Agung Budi menyebutkan ketiga pelaku bernama Indra Setiawan (38), Kurniawan (21), dan Muhidin (46) perannya berbeda-beda dalam menjalankan bisnis narkoba ini.

" Kualitasnya (ganja) ini nomor satu. Dan saat kita sita ganja itu dibungkus menggunakan lakban," kata Irjen Agung Budi.

YoC