Beritainspiratif.com - Terungkapnya Fasilitas mewah para Napi yang ada di Lapas Sukamiskin, KPK telah menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dengan sangkaan memberi fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.

Selain itu KPK juga telah menetapkan tersangka lain yakni staf Wahid Husein, Hendry Saputra, napi korupsi Fahmi Darmawansyah serta napi kasus pidana umum Andi Rahmat. Fahmi Darmawansyah diduga menyuap Kalapas agar bisa mendapatkan fasilitas dan kemudahan yang dibantu oleh staf Wahid, Hendry Saputra dan napi kasus pidana umum Andi Rahmat.

Menyikapi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung tersebut, Menkumham dan Direktorat Jendral Pemasyarakatan melakukan sidak yang dilaksanakan secara serentak di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

Lapas Cipinang:

Pada Sidak yang dilakukan Di Lapas Cipinang, Jakarta Timur dilakukan razia ruang tahanan pada malam hari dengan melibatkan 100 orang petugas sipir, dan petugas berhasil mengamankan sound system, televisi, kipas angin, rice cooker, dan lemari mini.

Kepala Lapas Cipinang Andika Dwi Prasetya mengatakan, razia dilakukan sesuai perintah dari Kemenkumham. Razia ini dilakukan pada malam hari dengan menurunkan satgas pengamanan dan ketertiban kantor wilayah kemenkumham DKI Jakarta, kurang lebihnya ada 100 personel yang ditugaskan untuk menggeledah kamar kamar tahanan ini." ujar Andika melalui keterangannya, Minggu (22/7) yang dilansir kumparan.com

Lapas Cipinang sendiri, kata Andika memilki narapidana sebanyak 285 orang, terdiri dari 110 kamar. Andika menyebut sasaran penggeledahan khusus narapidana yang dijatuhi hukuman 10 tahun ke atas, seumur hidup, dan pidana mati.

Hari ini penghuni lapas kelas 1 Cipinang ada sebanyak 3.646 orang, dengan kapasitas maksimal 800 orang, bisa dibayangkan bahwa penghuni sangat jauh melebihi kapasitas yang ada. Namun alhamdulillah, berkat kerja keras jajaran petugas lapas kelas 1 Cipinang, hingga saat ini kondisinya secara umum aman dan terkendali," tandasnya.

Lapas Sukamiskin:

Direktorat Jendral Pemasyarakatan melakukan sidak di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu malam (22/7). Dari hasil razia tersebut,Ditjen PAS menyita sejumlah alat rumah tangga yang berada di sel-sel tahanan narapidana.

Tak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai dari setiap kamar. Uang tunai yang berhasil didapatkan berjumlah sekitar Rp 100 juta.

Sidak tersebut dilakukan sejak pukul 18.30 dan berakhir hingga pukul 22.30. Sidak dipimpin langsung oleh Direktur Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami.

Sri menyebutkan, bahwa yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menormalisasi kondisi Lapas. Ditegaskannya, barang-barang yang disita itu tidak seharusnya dimiliki narapidana.

Inilah yang kita temukan yang ada dalam kamar," ujar Sri saat menggelar jumpa pers.

Sri menjelaskan, ada dua kamar yang tidak mereka geledah, yakni kamar milik Fuad Amin dan Tubagus Chairi Wardana. Mereka berdua merupakan tahanan atas kasus korupsi.

Kemudian dari kamar yang ada kita tidak bisa melakukan monitoring ke dalam karena kebetulan masih dalam disegel (KPK). Kita menyentuh pun tidak," katanya.

Selain di Lapas Sukamiskin, Sri mengatakan sidak ini dilaksanakan secara serentak di seluruh lapas dan rutan di Indoensia.

Lapas Porong :

Dalam sidak yang dilakukan di Lapas Porong, Menkumham menyampaikan tidak menemukan Penyimpangan dan semua sesuai dengan protap, hal tersebut disampaikan usai Menkumham Yasonna Laoly melakukan penggeledahan di sejumlah blok di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim, Minggu (22/7/2018) malam, dilansir kompas.com.

Yasonna berharap, operasi tidak hanya berlangsung pada hari ini saja, tetapi harus konsisten sesuai dengan prosedur yang ada. "Saya juga menunggu hasil laporan yang dilakukan oleh lapas-lapas lain di seluruh daerah," ucapnya.

Dalam penggeledahan itu ditemukan beberapa barang dan Kalau kipas angin protapnya tidak boleh karena berhubungan dengan listrik. Tetapi 'exhaus fan' bisa karena berhubungan dengan kesehatan. Seperti warga binaan menderita asma atau juga penyakit yang lainnya," ujarnya.

Dalam sidak yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, Yasonna dan petugas Lapas menyisir satu persatu kamar hunian yang ada di dalam blok F dan juga di blok D.

Penghuni kamar diperiksa badannya, sebelum akhirnya digiring keluar dari dalam ruangan mereka sembari menunggu petugas menggeledah satu-persatu barang milik warga binaan.

Yanis