Bandung, Beritainspiratif.com - Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, petugas melakukan razia di Lapas para koruptor itu.

Uang senilai ratusan juta berhasil diamankan dalam razia yang digelar pada Minggu, 22 Juli 2018 malam.

Dilansir dari Kriminologi.id, uang tersebut bersumber dari tangan para penghuni sel tahanan Lapas Sukamiskin. Dari jumlah uang yang disita petugas, terdapat seseorang yang paling banyak menyimpan uang di dalam lapas, yakni narapidana bernama Ahmad Kuncoro.

Napi yang memegang uang paling besar yakni senilai Rp 5 juta. Napi tersebut atas nama Ahmad Kuncoro. Untuk napi lainnya bervariasi, ada yang Rp 100 ribu, Rp 500 ribu bahkan Rp 1 juta,” kata Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu, 22 Juli 2018 malam.

Menurut Sri, temuan sejumlah uang yang disita dalam razia kali ini jumlahnya cukup banyak. Padahal, kata dia, peredaran uang di dalam lapas tidak diperbolehkan. Para narapidana diketahui tidak boleh memegang uang secara langsung.

“Narapidana tidak boleh memegang uang, harus dititipkan ke petugas,” ujarnya.

Terkait uang yang disita dari tangan para napi, Sri mengatakan, akan diserahkan kepada keluarga para napi tersebut. Namun, sebelum dikembalikan uang tersebut terlebih dahulu akan dimasukkan ke register.

"Nantinya uang yang dipegang napi ini, akan diserahkan ke pihak keluarga," ujarnya.

Sri menjelaskan, razia yang digelar pukul 18:15 WIB hingga pukul 23.00 WIB tersebut menyasar 444 sel tahanan para napi. Selain menyita uang, dalam razia yang langsung dipimpinnya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang elektronik berupa mesin penanak nasi, televisi, telepon genggam, kipas angin, dispencer, dan ponsel berikut chargernya.

Lebih lanjut, Sri mengatakan, razia yang digelar pihaknya tak hanya berlokasi di Lapas Sukamiskin saja, tetapi juga menyasar seluruh lapas yang ada di Indonesia. Razia tersebut digelar untuk menormalisasi lapas dari praktik suap yang melibatkan napi dengan petugas lapas.

YoC

Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (21/07/2018). Foto: Arief Pratama/Kriminologi.id