Majalengka - Di Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, telah berkomitmen untuk menindak pelaku kejahatan terhadap anak dibawah umur.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin, di Majalengka, Senin (23/7).
Menurut AKP M Wafdan, para pelaku tindak kejahatan terhadap anak harus mendapatkan tindakan yang tegas. Sehingga diharapakan tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa para generasi penerus bangsa tersebut.
"Kita akan menindak tegas semua pelaku kejahatan anak tanpa pandang bulu. Demi melindungi anak yang merupakan aset bangsa itu,"katanya.
Tak hanya dalam penindakan, kata dia, bahwa Satreskrim Majalengka bersama BAPAS dan P2TP2A Majalengka, juga telah berkomitmen untuk melakukan pelindungan terhadap permasalahan yang melibatkan anak-anak.
Hal itu juga, menurut dia, telah dibuktikan dengan disediakannya ruangan khusus ramah anak, bagi para anak yang berurusan hukum.
"Kita berikan perlindungan dan perlakuan selayaknya anak dengan segala perilaku dan kebutuhannya.
Baik anak yang sedang berkonflik hukum maupun anak sebagai korban," ungkapnya.
Untuk itu, Kasat Reskrim mengajak kepada para orangtua untuk ikut berperan aktif melihat dan mengawasi tumbuh kembang anak-anak tersebut.
YoC