Sukabumi, Beritainspiratif.com - Muhamad Thamrin remaja berusia 18 tahun warga Kampung Kebon Kawung RT 23 RW 4, Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, diketahui meninggal usai keracunan tutut.
Ia sempat menjalani perawatan medis sebelum meninggal dunia Selasa 24 Juli 2018. Jenazah Thamrin (18 tahun), dibawa oleh Tim ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk diotopsi.
Kapolsek Kadudampit, Iptu Sarmiati Ningsih menuturkan, otopsi dilakukan atas izin pihak keluarga. Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. ujar Sarmiati ditemui di rumah duka, Selasa malam (24/7/2018) yang dilansir sukabumiupdate.com.
Selain itu, dari informasi yang diperoleh data sementara hingga pukul 22.30 WIB malam ini, tercatat jumlah korban mencapai 52 orang. Satu diantaranya meninggal dunia.
Rincian jumlah korban lainnya adalah beralamat di Desa Citamiang, tercatat delapan orang, (termasuk korban meninggal), dan yang sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit dan klinik terdekat 34 orang.
Korban lainnya juga terdapat di Kampung Kebon Kawung yang secara administrasi masuk ke wilayah Desa Sukamanis. Jumlahnya 18 orang, lima diantaranya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Rata-rata para korban mengalami gejala mual, muntah, dan diare usai mengkonsumsi jajanan tutut. Gejala muncul satu hari setelah mengkonsumsi.
Kepolisian Resor Sukabumi Kota tengah menyelidiki keracunan massal diduga disebabkan olahan tutut (keong). Data sementara, jumlah total korban diketahui mencapai 52 orang. Satu diantaranya meninggal dunia.
Yanis