Jakarta, Beritainspiratif.com - Fraksi PKS DPR kembali menggelar diskusi publik menyangkut kedaulatan negara dan hajat hidup rakyat banyak pada hari Rabu (25/7).
Kali ini topik aktual yang diangkat adalah tentang Revisi UU Sumber Daya Air (SDA).
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, Fraksi PKS sengaja mengangkat topik ini karena sedang memasuki tahap-tahap krusial dalam pembahasan di DPR.
Selain itu, RUU ini menyangkut hajat hidup rakyat dan penguasan negara terhadap sumber daya air sebagaimana amanat UUD.
“Kami ingin memastikan hak rakyat atas sumber daya air yang kini dirasakan semakin sulit. Air menjadi barang mahal karena diperdagangkan.
Melalui RUU ini kami di PKS akan berjuang sekuat tenaga agar air sebesar-besar untuk kepentingan rakyat sebagaimana amanat Konstitusi Negara Pasal 33,” ujar Jazuli kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Fraksi PKS, kata Jazuli, ingin memastikan seberapa besar kedaulatan negara atas sumber daya yang sangat krusial bagi kehidupan rakyat ini.
“Jika berdaulat mengapa air semakin komersil sementara rakyat semakin sulit air? Ini yang akan kita reformasi bersama melalui Revisi UU Sumber Daya Air ini,” ujarnya.
Amanat revisi UU ini sejatinya merupakan konsekuensi dari Putusan MK pada Februari yang telah membatalkan UU Sumber Daya Air No. 7/2004 karena UU tersebut sarat akan komersialisasi dan berpotensi menghilangkan kewenangan Negara dalam mengelola air.
“Kita melihat tidak boleh terlalu lama ada kekosongan hukum dalam pengelolaan air.
Hal ini bisa menjadi pintu masuk pemodal besar dan perusahaan swasta menguasai sumber-sumber air di Indonesia, akhirnya air diperdagangkan,” jelasnya.
Anggota DPR Dapil Banten ini menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari Jihad Konstitusi Fraksi PKS untuk mengokohkan implementasi dan manifestasi Pasal 33 ayat (3) UUD NKRI 1945 yang menyatakan Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasa oleh negara.
“Dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya.
(Kaka)