Jakarta, Beritainspiratif.com - Pemprov DKI Jakarta mewacanakan untuk mencat warna-warni di marka jalan.

Mendengar wacana tersebut,

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Royke Lumowa tertawa. Pasalnya, hal itu bertentangan dengan aturan yang ada.

Irjen Pol Royke berharap agar pembatas jalan cukup diberikan warna hitam dan putih sesuai dengan aturan.

"Ya sesuaikan dengan ketentuan sajalah. Indah sih memang indah tapi kan kita lihat lagi peraturan menteri dan perundang-undangan lain warna apa yang dibenarkan, hitam-putih," ungkap Royke sambil tertawa di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (31/7) dikutip dari Kricom.id.

Saat ditanya bagaimana langkah ke depannya untuk memperbaiki pembatas jalan yang diberi warna warni itu, ia tidak banyak berkomentar.

"Itu siapa yang ngecat, dari mana saya belum tahu ya. Nanti saya tanyakan dulu," tambahnya.

Sementara, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf pun mempertanyakan maksud dan tujuan soal pengecatan pembatas jalan dan separator oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, Yusuf mengatakan, berdasarkan aturan warna seharusnya adalah hitam-putih.

"Aturannya adalah warna putih, dengan dasar kalau pun itu trotoar atau pembatas jalan antara perjalan kaki dengan jalan yang lain itu batasnya warna putih atau hitam, hitam putihlah, seperti zebra," kata Yusuf.

Menurutnya, setiap warna yang di jalur lalu lintas memiliki arti dan fungsinya masing-masing. Seperti halnya jalur khusus bus Transjakarta yang diberikan warna merah marun.

YoC

Gubernur DKI Anies Baswedan. (Yuli/Kricom)