Bali, Beritainspiratif.com - Seorang warga negara Australia ditolak masuk ke Indonesia dan akan dideportasi ke negaranya. Menurut laporan, perempuan bernama Belinda Lopez tersebut rencananya akan berkunjung ke daerah untuk berlibur.
Seperti dirilis Reuters, Lopez yang merupakan lulusan Universitas Macquarie tersebut ditahan di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali sejak Sabtu (3/4). Dirinya juga mengunggah penahanannya tersebut ke akun media sosial pribadinya.
Dalam salah satu postingannya di Twitter menggunakan akun @belle_lopez, ia mengatakan dirinya sudah masuk dalam daftar tangkal pemerintah Indonesia.
"Ini bukan lelucon, saya sudah dimasukkan ke daftar hitam oleh Pemerintah Indonesia," cuit Lopez sembari mengunggah gambar-gambar saat ia ditahan oleh petugas imigrasi, Sabtu (4/8/2018), pukul 06.05 seperti dikutip dari Kricom.id.
Menurut keterangannya, seperti ditulis di akun Facebook miliknya, Lopez menjelaskan bahwa saat ini dirinya akan berbulan madu dan akan mengunjungi Festival Baliem di Papua. Namun saat ia tiba di Denpasar dari Australia, ia langsung ditangkal.
Oleh petugas, Lopez juga ditanya apakah dirinya seorang wartawan dan pernah melakukan 'kesalahan' kepada Negara Indonesia.
Menurut juru bicara imigrasi Indonesia, Agung Sampurno, penangkalan dan deportasi terhadap Lopez tidak terkait dengan profesinya sebagai wartawan.
"Belinda ditangkal masuk Indonesia karena permasalahan imigrasi," ujar Sampurno kepada Reuters yang juga membenarkan bahwa Lopez sudah masuk daftar hitam.
Namun Sampurno tak mau menjelaskan lebih jauh lagi terkait persoalan imigrasi yang menghambat Lopez dan menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia berhak untuk menolak masuk warga-warga asing yang dianggap bermasalah.
YoC