Jakarta, Beritainspiratif.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pengembangan dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2019.

“Kembali lagi saya ingin menegaskan bahwa prioritas pengembangan sumber daya manusia menjadi tekanan dan perhatian dari setiap kementerian yang ada,” kata Presiden Joko Widodo dalam pembukaan sidang kabinet Paripurna dengan topik Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara Jakarta, Selasa (7/8) dikutip dari Sebarr.com.

Menurut rencana, Presiden akan menyampaikan asumsi ekonomi makro dan beberapa pagu indikatif RAPBN 2019 dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2018.

“Saya harapkan terutama untuk ‘vocational school’ (sekolah kejuruan), ‘vocational training’ kemudian kemitraan dengan industri, ‘upgrading’ di ketenagakerjaan kita dan kementerian lain. Kalau ada hal yang berkaitan dengan pembangunan pengembangan sumber daya manusia segera dimasukkan,” ungkap Presiden.

Beberapa menteri yang hadir sidang kabinet itu antara lain Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Selain itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan para menteri Kabinet Kerja lainnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menyetujui kisaran asumsi ekonomi makro yang akan menjadi dasar pembahasan RAPBN 2019.

Asumsi dasar ekonomi makro tersebut pertumbuhan ekonomi 5,2 persen-5,6 persen, laju inflasi 2,5 persen-4,5 persen, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp13.700-Rp14.000 per dolar AS.

Postur makro fiskal 2019 tersebut meliputi pendapatan negara sebesar 12,7 persen-13,5 persen dari PDB dan belanja negara 14,2 persen-15,4 persen dari PDB.

Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar 10,8 persen-11,3 persen dari PDB, Penerimaan Negara Bukan Pajak 1,8 persen-2,1 persen dari PDB dan hibah 0,05 persen-0,07 persen dari PDB.

Untuk belanja negara, belanja pemerintah pusat ditetapkan 9,3 persen-10,1 persen dari PDB, transfer ke daerah dan dana desa 4,9 persen-5,3 persen dari PDB, belanja Kementerian/Lembaga 5,0 persen-5,6 persen dari PDB dan belanja non Kementerian/Lembaga 4,3 persen-4,5 persen dari PDB.

Dengan berbagai proyeksi kisaran tersebut, defisit anggaran 2019 ditetapkan sebesar 1,6 persen-1,9 persen terhadap PDB.

YoC