Bandung, Beritainspiratif.com - Hari Raya Idul Adha akan tiba beberapa hari lagi. Di Hari Raya ini, bagi umat Islam yang mampu, mereka disarankan untuk menyembelih hewan kurban dan membagikannya ke orang-orang sekitar.

Dalam agama Islam, menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha dan 3 hari tasyrik setelahnya adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat ditekankan.

"Hari puasa adalah hari ketika orang-orang berpuasa, Idul Fitri adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Idul Adha adalah hari ketika orang-orang menyembelih” (HR. Tirmidzi & Ad Daruquthni)."

"Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka shalatlah karena Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban.

Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus”. (Al-Kautsar: 1-3)."

Dikutip laman Vemale, mengenai menyembelih hewan kurban ini, ada beberapa syarat yang penting diketahui umat muslim.

Dalam berkurban, hewan kurban yang dikurbankan tidak boleh sembarangan.

Ada beberapa syarat yang penting diketahui dan diamalkan. Berikut beberapa syarat tersebut.

Hewan yang Boleh Dikurbankan

Tidak semua hewan bisa menjadi hewan kurban.

Ada beberapa hewan yang diperbolehkan untuk dikurbankan. Hewan tersebut antara lain adalah kambing, domba, sapi, kerbau dan unta. Untuk kambing dan domba, ini bisa untuk satu orang.

Untuk sapi atau kerbau, ini bisa dilakukan dalam rombongan setidaknya untuk 7 orang.

Sementara unta, ini bisa dilakukan dalam rombongan untuk 10 orang.

• Status Kepemilikan

Hewan Kurban

Hewan yang boleh menjadi hewan kurban adalah hewan yang diperoleh secara halal dan dimiliki dengan akad yang halal pula.

Pastikan agar hewan kurban ini bukan hewan curian, hewan rampokan atau milik orang lain.

• Kondisi Fisik &

Kesehatan Hewan Kurban

Syarat hewan kurban selanjutnya adalah kondisi hewan sempurna (tidak ada cacat) dan sehat.

Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat tubuhnya. Pun, hewan ini tidak sakit atau terlampau kurus.

Untuk jenis kelamin hewan sendiri bisa jantan maupun betina.

Namun, sangat disarankan agar hewan yang dikurbankan adalah hewan jantan. Kenapa hewan jantan? Ketika kurban hewan betina, dikhawatirkan hewan ini sedang mengandung.

• Usia Hewan Kurban

Untuk unta, syarat sahnya adalah unta yang telah genap berusia 5 tahun atau lebih.

Untuk sapi yakni yang telah genap berusia 2 tahun atau lebih. Untuk kambing sendiri adalah yang telah genap berusia 1 tahun. Dan untuk domba, adalah yang telah genap berusia 6 bulan.

• Waktu Menyembelih

Hewan Kurban

Penyembelihan hewan kurban harus terjadi pada waktu yang ditentukan syariat Islam yakni saat Idul Adha (10 Dzulhijah) atau 3 hari setelahnya yakni hari tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijah).

Hewan yang disembelih sebelum atau sesudah waktu ini, maka dianggap tidak sah dan bukan hewan kurban.

Itulah beberapa syarat hewan kurban yang penting dipenuhi umat muslim yang hendak kurban. Selain syarat di atas, syarat yang lain adalah pilih hewan kurban yang sesuai dengan kemampuan keuangan kamu ladies. Pada dasarnya, berkurban bukanlah sebuah paksaan. Akan berlipat ganda amalannya jika dilakukan saat kamu mampu dan ikhlas.

(Kaka)

Ilustrasi: kambingakiqahonlone.com