Cirebon, Beritainspiratif.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Cirebon akan dipergunakan untuk program penting dan genting. Diperkirakan APBD-P yang akan diajukan Pemerintah Daerah Kota Cirebon sebesar Rp 88,181 miliar.
Demikian terungkap dalam sidang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (16/8).
Tampak hadir pada acara tersebut Penjabat (PJ) Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, Sekretaris Daerah, Asep Dedi, anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
“APBD-P tentu akan mengutamakan berbagai kegiatan yang bersifat mendesak. Selain itu berbagai kegiatan yang sudah diprogramkan tapi belum sempat masuk dalam anggaran murni,” ungkap Penjabat (PJ) Wali Kota Cirebon, Dedi Taufik
Dedi menambahkan pihaknya berharap penyusunan KUA-PPAS dapat berjalan cepat sehingga segera disahkan. Pengesahan tentu akan mempercepat pelaksanaan berbagai proyek dan program yang sudah direncanakan.
Adapun KUA-PPAS yakni dokumen anggaran untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Sementara Sekretaris Daerah, Asep Dedi menargetkan pembahasan dan pengesahan akan selesai hingga akhir Agustus 2018 mendatang. Dengan selesainya pembahasan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Gubernur Jabar.
“Memang penggunaan dana APBDP sebagian besar bukan program proses panjang. Pengesahan yang cepat juga akan menambah cepat penggunaan anggaran,” tandasnya.
Yones