Pasir Impun - Eka Santosa, Ketua Umum DPP Gerakan Hejo yang juga Sekjen BOMA (Baresan Olot Masyarakat Adat) Jabar, dan Ketua Forum DAS Citarum, dalam peringatan HUT RI ke-73 yang dilakukan secara khas di Kawasan Eko Wisata dan Budaya Alam Santosa, Pasir Impun Kabupaten Bandung (17/8/2018), kembali mengeluarkan statemen yang bernuansa kebangsaan.
Seusai upacara HUT RI ke-73 kali ini Eka dihadapan para awak media mengeluarkan rekomendasi secara spesifik tentang penyelamatan lingkungan, khususnya di Jawa Barat.
Rekomendasi utama, ia tujukan kepada calon presiden RI yang menjadi kontestasi pada Pilpres 2019, termasuk di dalamnya untuk para bakal calon legislatif 2019.
”Hendaknya siapa pun itu, memiliki komitmen dan tekad kuat untuk kembali ke UUD 1945 yang murni dan konsekuen sesuai cita-cita proklamasi 1945.”
Dalam konteks menjelang pelantikan 17 September 2018, pasangan Gubernur Jabar Terpilih Ridwan Kamil – Uu Ruzhanul Ulum, Eka merekomendasikan berupa moratorium: 1. Menjaga dan memelihara, serta mengembalikan fungsi hutan lindung yang saat ini, mayoritas telah mengalami kerusakan berat. 2. Tidak mengalih-fungsikan lahan subur dan produktif menjadi lahan industri dan perumahan, 3. Menjaga dan memelihara sungai sebagai sumber kehidupan serta memfungsikan bantarannya, sebagai lahan konservasi demi mencegah erosi, sedimentasi, dan banjir, serta 4. Menjadikan kembali Jawa Barat sebagai lumbung pangan nasional.
“Ini perlu segera kita sampaikan ke para pihak terkait. Pada level inilah kebijakan penting ini, kiranya dapat mensejahterakan Indonesia dan Jawa Barat khususnya,” jelas Eka yang baru-baru ini masuk pada 14 anggota TOS (Tim Optimasi Sinkroninasi) Gubernur Jabar Terpilih bersama Erri Riyana Harjapamekas dan Chandra M Hamzah.
Urgensi Penyelamatan Lingkungan
Chandra Iskandar salah satu peserta upacara HUT Kemerdekaan RI ke-73 di Alam Santosa yang selama ini tergabung pada elemen Gerakan Hejo di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, mengapresiasi inti rekomendasi dari Eka:
“Yang paling menyolok mata di daerah saya kali ini, kami prihatin dengan penggalian pasir yang semena-mena dalam 5 tahun terakhir ini. Bukan hanya kerusakan lingkungan, melainkan sudah merasuk ke rusaknya sendi kehidupan masyarakat di sana. Ini harus ada kekuatan tertentu untuk mengembalikan keseimbangan alam dan kehidupan manusia di sana.”
Ditelisik lebih jauh, keprihatinan Chandra di daerahnya di antaranya di area penggalian pasir Kampung Cipapanti Desa Karangdan Kecamatan Padakembang Kab. Tasikmalaya.
“Ini hanya berjarak sekitar 1 Km dari lereng Gunung Galunggung. Rata-rata kedalamnnya 30 meter dari lahan sawah penduduk, luasnya sekitar 35 hektar dari 70-an hektar yang ada. Selama ini reklamasinya, tidak sesuai AMDAL. Harus ada perubahan kebijakan dari tingkat Gubernur dan pemkab setempat.”
Sementara bagi Agus Warsito, Sekjen DPP Gerakan Hejo yang hadir dalam kegiatan upacara ini, menyambut baik rekomendasi kali ini.
“Harapannya, Presiden dan para anggota legislatif, termasuk Gubernur Jabar Terpilih, mempertimbangkan dengan serius rekomendasi ini di lapangan. Khusus Jabar, sudah 3 tahun terakhir kami canangkan sebagai darurat lingkungan,” ujarnya yang diamini Rudi Rahayu alias Rudi Rambo, aktivis Gerakan Hejo dari Kota Bandung. (Dudy)