Jakarta, Beritainspiratif.com - Dalam momen kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 dan Milad Front Pembela Islam (FPI) ke-20, sebuah lembaga kajian bernama HRS Centre diluncurkan.
HRS sendiri adalah singkatan dari nama Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab.
Sekretaris Umum FPI Munarman meresmikan peluncuran HRS Centre tersebut. “Dengan mengucapkan Bismillah HRS Centre resmi dibuka,” kata Munarman, di Hotel Balairung, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/8/2018) pagi.
Ketua HRS Centre, DR. Abdul Choir Ramadhan mengatakan, HRS centre adalah sebuah lembaga kajian ilmiah strategis untuk pemberdayaan umat dan bangsa.
“Tujuan HRS Centre ialah guna memberikan kontribusi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan pendekatan intelektual untuk kepentingan nasional,” kata Abdul Choir Ramadhan seperti ditulis laman Suara Islam.
Ahli Hukum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga menyebut dukungan dan apresiasi atas peluncuran HRS Centre datang dari berbagai pihak.
Sementara itu, Habib Rizieq dalam sambutannya melalui rekaman suara dari Mekah berharap, HRS Centre bisa menjadi pusat kajian ilmiah strategis berdasarkan prinsip syariat Islam guna mengembangkan ilmu pengetahuan dalam rangka mewujudkan umat bangsa dalam bernegara.
“Maka saya bahagia visi ini sesuai prinsip juang saya yang selama ini selalu saya junjung tinggi, yaitu ayat suci harus selalu berada diatas ayat konstitusi,” kata Habib Rizieq
HRS Centre sendiri disebut bakal membuat kajian ilmiah dalam berbagai hal.
Habib Rizieq berharap kajian ilmiah itu bisa bermanfaat bagi akademisi, praktisi, hingga masyarakat umum.
“Jadi kajian ilmiah dan strategis ini akan jadi satu masukan yang berharga untuk para pemimpin atau para pengambil kebijakan di negara kita tercinta ini.
Kedua, misinya melakukan pengembangan dan penyebarluasan hasil kajian agar menjadi sumber bacaan yang berharga, menjadi referensi yang bernilai bagi akademisi, praktisi, mahasiswa, pelajar maupun masyarakat umum,” tandasnya.
Rencananya, usai peresmian HRS Centre akan dilanjutkan dengan Seminar Interaktif yang mengusung tema “Penerapan Nilai-Nilai Syariat Islam Dalam Sistem Hukum Nasional Secara Legal-Konstitusional”.
(Kaka)