Cirebon, Beritainspiratif.com - Kepolisian Resor Cirebon Kota akan menggelar Forum Group Discussion guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang dikendalikan tahanan Lapas Narkoba Gintung, Kabupaten Cirebon.
Hal ini dilakukan karena dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Satnarkoba Polres Cirebon Kota, dari empat tersangka pengedar sabu-sabu itu diketahui barangnya dikendalikan oleh tahanan yang ada di Lapas Gintung
Demikian diungkapkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasat Narkoba AKP Yaser Arafat saat press release pengungkapan kasus narkoba oleh Satnarkoba di halaman Mapolresta Cirebon, Senin (27/8).
" Kita liat modus seperti ini (peredaran narkoba dikendalikan tahanan di lapas) sering terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sehingga rencana ke depan strategi yang kita lakukan yang pertama kita akan melaksanakan Forum Group Discussion (FGD)," kata Roland.
Nantinya, lanjut Roland pada FGD, pihaknya akan mengundang Badan Narkotika Kota Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Kota Cirebon untuk membahas masalah ini.
"Diharapkan nantinya kita akan bisa membentuk atau menyusun satu kesepakatan MoU kaitannya
dengan tersangka yang ada di lapas itu sendiri yang jelas kita akan cari dia, kita akan jadikan dia tersangka namun harapannya terhadap yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukuman
yang lebih berat dan kita upayakan hukuman mati," kata Roland.
Menurut Roland, peredaran narkoba yang dikendalikan oleh tahanan di lapas telah melecehkan proses penegakkan hukum. Karena itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepala lapas agar bisa memperketat sistem keamanan di lapas.
" Koordinasi yang kita lakukan, kita juga komunikasikan dengan Kalapasnya kita sampaikan ke yang bersangkutan untuk bisa memperketat sistem keamanan yang ada di dalam lapas," kata Roland.
Yones