Semarang, Beritainspiratif. com-Pimpinan DPRD Kota Malang Abdurrochman disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Plt Wali Kota Malang Sutiaji, melantik 40 orang anggotanya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9), menggantikan 41 anggota DPRD Kota Malang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Sumpah yang diikuti oleh para anggota DPRD yang dilantik, mengucapkan kata :
"Akan bertindak sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945,"
Penetapan tersangka itu menyisakan 4 anggota DPRD Kota Malang, Keempat anggota DPRD Kota Malang tersebut adalah Subur Triono (PAN), Tutuk Hariyani (PDIP), Priyatmoko Oetomo (PDIP), dan Abdurrochman (PKB).
Masih ada 5 anggota DPRD Kota Malang yang masih aktif. Dan Satu laginya adalah Nirma Cris Desinidya (Hanura ) yang merupakan hasil PAW menggantikan Ya'qud Ananda Gudban. Ya'qud yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Wali Kota Malang itu termasuk dalam daftar tersangka KPK, yang dikutip dari laman DPRD Kota Malang.
Yanis