Bandung, Beritainspiratif.com – Setelah dilakukan pemungutan suara yang dipimpin oleh Ketua MWA Rudi Antara di Sekretariat Majelis Wali Amanat Unpad di Jalan Cimandiri Bandung, Jawa Barat, kemarin (Sabtu, 15/9), tiga besar calon Rektor Universitas Padjadjaran periode 2019-2024 telah terpilih.

Tiga calon yang terpilih adalah :

1.Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga meraih 13 suara

2.Aldrin Herwany, SE, MM, Ph.D meraih 7 suara

3.Prof. H. Atip Latipulhayat, SH, LLM meraih 6 suara.

Adapun delapan bakal calon yang sebelumnya maju adalah :

1.Achmad Syawqie (Fakuktas Kedokteran Gigi),

2.Ahmad Mujahid Ramli (Fakultas Hukum),

3.Aldrin Herwany (Fakultas Ekonomi dan Bisnis),

4.Atip Latipulhayat (Fakultas Hukum),

5.Nandang Alamsah Deliarnoor (Fakultas Ilmu Sospol),

6.Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik),

7.Sri Mulyani (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), dan

8.Tri Hanggono Achmad (Fakultas Kedokteran).

Rektor Unpad Tri Hanggono priode 2014-2019 yang maju sebagai incumbent ( petahana) tersingkir dalam pemilihan Sabtu kemarin dan hanya mengantongi empat suara.

Sekretaris Eksekutif Majelis Wali Amanat Unpad Prof. Dr. Erri N. Megantara saat jumpa pers di Executive Lounge Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35 Bandung, menyampaikan bahwa Pemilihan Rektor kali ini merupakan yang kedua belas sejak Unpad berdiri. “ Namun jika dihitung di era PTN BH, ini menjadi yang pertama kali,” ujar Erri.

Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, pemilihan Rektor kali ini dilakukan oleh MWA dan dari 17 anggota MWA hanya 15 anggota yang memiliki hak pilih, yakni Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Gubernur Jawa Barat, serta perwakilan dosen, masyarakat, alumni, mahasiswa, dan tenaga kependidikan. Dua anggota lain tidak memiliki hak pilih yaitu Ketua Senat Akademik dan Rektor.

Prof. Eri menjelaskan bahwa sesuai statuta Unpad, pemilihan Rektor mengedepankan musyawarah. Apabila musyawarah tidak tercapai, akan dilakukan pemungutan suara.

Dalam pelaksanaannya, MWA telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor (PPR) yang akan melaksanakan teknis pemilihan, mulai dari memfasilitasi sosialisasi hingga pelaksanaan sidang pleno. Anggota panitia berjumlah 11 orang, meliputi perwakilan Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dosen, mahasiswa, alumni, dan tenaga kependidikan.

“Jadi tugas panitia ini adalah yang melaksanakan, tidak memberikan atau mengeluarkan suatu kebijakan-kebijakan,” kata Prof. Eri.

Penjaringan bakal calon dan seleksi administratif dilakukan pada 6 sampai 27 Agustus 2018 lalu. Tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus sampai 6 September 2018, dan uji kompetensi pada 3 hingga 17 September 2018. Penetapan dan pengumuman Calon Rektor akan dilakukan pada 17 September 2018.

Selanjutnya, pemilihan dan penetapan Rektor akan berlangsung pada 18 September hingga 11 Oktober 2018, dan pelantikan Rektor Unpad akan dilaksanakan pada 2 April 2019.

Sedangkan, Persyaratan umum Calon Rektor diantaranya memiliki gelar akademik Doktor (S3) dan memiliki jabatan akademik paling rendah lektor kepala yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian yang membidangi pendidikan tinggi.

Calon Rektor pun diharapkan mempunyai visi, wawasan, dan minat terhadap pengembangan Unpad.

Yanis