Bandung, Beritainspiratif.com – Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna pada Senin (17/9/2018) telah menerima surat pengunduran diri dari Dirut PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Ervan Maksum karena memilih untuk maju sebagai Caleg DPR RI 2019.
Pengunduran diri Ervan yang menggunakan perahu PPP dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Jabar (Kota Bandung dan Kota Cimahi). "Dapil Jabar 1, nomor urut 1, untuk memenuhi persyaratan KPU, bahwa normatifnya harus mengundurkan diri. ujar Ervan di Balai Kota Bandung, Senin, (17/9/2018)
Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna mengaku kewenangannya sebagai Plh sangat terbatas sehingga pengunduran diri Ervan akan dikomunikasikan dengan Wali Kota Bandung terpilih Oded M Danial dan pihak KPU. (Yanis)