Jakarta, Beritainspiratif.com - Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 60 Tahun 2018, tertanggal 29 Agustus 2018, Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka lowongan untuk 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sementara Kementerian Sekretariat Negara akan menerima 82 CPNS pada penerimaan tahun 2018 ini (tautan: Pengumuman Seleksi CPNS Kemensetneg-Setkab 2018).

Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2018, Cecep Sutiawan, dalam pengumumannya tanggal 19 September 2019 melansir laman setkab, menyebutkan, dari 34 CPNS yang akan direkrut Setkab itu, sebanyak 7 orang akan ditempatkan untuk formasi Analis Hukum; masing-masing 2 untuk Analis Polhukam, Analis Perekonomian, dan Analis Kesra.

“Sedangkan Analis Berita dan Analis Humas dan Protokol masing-masing 1,” sambung Cecep.

Selanjutnya Analis Keuangan (2); Analis Laporan Keuangan (1); Analis SDM (3); Analis Ortala (1); Analis Kinerja (2); Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja (2); Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (2); Analis Sistem Informasi (1); Analis Ahli Pertama (1); Penerjemah Ahli Pertama (2); dan Analis Data dan Informasi (2).

Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan semua adalah lulusan Strata 1 (S1), mulai dari Ilmu Hukum, Ilmu Politik/Ilmu Pemerintahan, Ilmu Ekonomi, Ilmu Olahraga, Ilmu Komunikasi, Akuntansi, Manajemen, Administrasi Negara, Komputer/Tehnik Informatika, dan Bahasa Inggris.

Kemensetneg

Sementara Kemensetnag yang akan merekrut 82 CPNS sebanyak 9 orang di antaranya untuk Analis Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan; Analis Humas dan Protokol (7); Analis Tata Usaha (5); Analis SDM (4); Analis Hubungan Antar Lembaga (4); Petugas Protokol Kepresidenan (8); Tenaga Peliputan (3); Pranata Komputer Ahli Pertama (3); Auditor Terampil (3); dan beberapa jabatan lain yang menyediakan 1-2 formasi.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi 82 formasi CPNS di Kemensetneg, menurut pengumuman itu, meliputi: Ilmu Hukum, Hubungan Internasional, Seni Rupa Murni, Ilmu Komunikasi/Humas/Ilmu Hubungan Internasional, Ekonomi Pembangunan, Akuntansi, Administrasi Negara, Sistem Informasi, Ilmu Komputer, Komunikasi/Penyiaran (D3), Bahasa Inggris/Bahasa Mandarin/Bahasa Perancis/Bahasa Jepang (D3); Tehnik Mekanis/Otomotif (D3), Psikologi (S2), Farmasi (D3), dan Tehnik Sipil (D3).

Ditegaskan dalam pengumuman itu, pelamar saat mendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun, sementara untuk lulusan D3 maksimal 30 tahun.

“Pendaftaran dibuka melalui 26 September-10 Oktober 2018 secara online melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN) pada laman http://sscn.bkn.go.id,” tegas Cecep Sutiawan melalui pengumuman tersebut.

Adapun tahapan seleksi dilaksanakan sesuai tabel di atas.

Dalam pengumuman ini disebutkan, tempat pelaksanaan seleksi dilaksanakan di Jakarta kecuali bagi pelamar yang melamar jabatan pada Istana Kepresidenan Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Tampaksiring, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Yogyakarta dan Bali.

Pendaftaran dan seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya, dan Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.   (Yones)