Indramayu, Beritainspiratif.com - Warsinah binti Castiman (41), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Indramayu, Jawa Barat minta pertolongan untuk dipulangkan dari Dubai, karena diperlakukan tidak baik oleh majikannya dan mengaku kerja sudah dua tahun lebih belum terima gaji.
Warga Blok Grojogan, Rt 012, Rw 004, Desa Karanggetas, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut mengadu ke keluarganya melalui pesan video yang dikirimkan lewat teman sesama PMI yang bekerja pada saudara majikannya di Uni Emirat Arab.
Hal tersebut disampaikan Castini, keponakan PMI saat dikonfirmasi LiputanBMI melalui pesan elektronik, pada Sabtu 21 September 2018.
"Uwa saya minta tolong untuk dipulangkan dari Dubai, karena majikannya kurang baik dan sudah 3 tahun lebih baru satu tahun gajinya yang sudah di bayar," ucap Castini.
Castini menceritakan, isi dalam pesan video terakhir yang ia terima dari teman kerja saudaranya pada satu tahun lalu, video yang berdurasi 2 menit 12 detik tersebut Warsinah menyampaikan keinginannya untuk segera dipulangkan ke Indonesia.
"Uwa saya sudah tidak sanggup lagi untuk bekerja karena sudah tua dan majikan perempuannya katanya jahat pada uwa saya. Sehingga uwa saya hampir setiap malam menangis minta pulang," ujar keponakan Warsinah tersebut.
Castini mengatakan, Warsinah bekerja sebagai PRT di Dubai awalnya diajak tetangganya bernama Muningsih, melalui calling visa kemudian Warsinah diberangkatkan ke UEA, pada 15 Juni 2015.
"Setelah sampai Dubai, uwa saya bekerja pada majikan bernama Said Al-Kabi Laila Al-baser, kata Casniti.
Casniti berharap, dengan berita ini pihak pemerintah Indonesia baik yang di Jakarta maupun perwakilan yang di Dubai, agar melindungi saudaranya yang sedang membutuhkan pertolongan.
"Dengan pemberitaan ini semoga permasalahan yang sedang dialami saudara saya diketahui dan dibantu oleh pemerintah Indonesia maupun perwakilannya yang di Dubai, agar uwa bisa tertolong," harapnya. (Yones)