Jakarta, Beritainspiratif.com - Berkaitan dengan adanya larangan RT/RW berpolitik, komisioner Bawaslu DKI, Puadi menegaskan pihaknya akan meminta mundur bagi calon legeslatif yang masih menjabat RT/RW.
Hal itu diungkapkan Puadi di Jakarta, Rabu (26/9/2018). Menyikapi hal tersebut Bawaslu tidak bermaksud membatasi hak politik seseorang namun jangan sampai forum warga dibawa ke dalam politik.
"Kita tidak membatasi hak seseorang, tapi jangan membawa forum RT/RW atau keterlibatannya di dalam Parpol," katanya seperti dilansir laman Kompas.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta agar Pemrpov DKI mendata pegurus RT/RW yang menjadi caleg di 2019 se DKI Jakarta.
"Nanti Bawaslu DKI akan bersurat ke gubernur lewat Biro Tata Pemerintahan agar mendata RT dan RW yang maju sebagai calon legislatif, siapa saja," ucap Puadi. (Yanis)