Jakarta, Beritainspiratif.com – Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan BPK memiliki program khusus untuk melakukan audit terhadap dana penanganan bencana gempa bumi dan tsunami di Donggala dan Palu.
Sebagaimana dilakukan dalam audit dana penanggulangan bencana tsunami di Aceh tahun 2004 silam, BPK akan mengaudit juga dana penanganan bencana di Sulteng. "Audit bencana alam masuk dalam kategori pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT)," kata Moermahadi di Gedung DPR, Selasa (2/10)
Audit dimaksud adalah audit pemakaian anggaran pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karena BNPB merupakan badan yang mengelola dan menyalurkan dana penanggulangan bencana.
Kementerian Keuangan menyatakan telah menganggarkan dana Rp560 miliar untuk penanganan bencana Palu sesuai dengan usulan BNPB. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana itu sudah dicairkan.
"Yang diproses akhir pekan kemarin begitu terjadi bencana. Sabtu (29/9), dan telah cair hari Senin (1/10)," kata Sri Mulyani. (Yanis)