Luwu, Beritainspiratif.com – Pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang saat ini aturan tersebut masih dievaluasi di Sekretariat Kabinet (Setkab) RI.

“Karena dengan berbasis teknologi informasi (IT) maka sinkronisasi pelaksanaan pemerintahan akan berjalan dengan baik. Alhamdulillah Pemda Luwu sudah mulai dari perencanaan, keuangan, sistem kepegawaian, perpajakan sudah berbasis elektronik,” kata Wakil Bupati Luwu Amru Saher, Kamis (11/10/2018) seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Dia melanjutkan, dengan sistem berbasis elektronik tersebut pelayanan ke masyarakat akan semakin cepat. “Saya kira untuk pelayanan ke masyarakat akan semakin cepat karena masyarakat bisa mengakses semua dari mana saja dan kapan saja,” ujarnya.

Hanya saja menurut Amru, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik memerlukan sosialisasi yang masif. “Tetap membutuhkan sosialisasi ke semua pemangku kepentingan, mulai proses perencanaan, keuangan, kepegawaian, dan sebagainya harus melibatkan semua OPD,” tuturnya.

E-Government Sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan wujud reformasi birokrasi, atau sering disebut e-government.

Saat ini Kementerian PAN-RB sedang melakukan evaluasi SPBE ini baik untuk instansi pusat dan daerah.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo mendorong terealisasinya pemerintahan berbasis elektronik atau diistilahkan "e-government". Di dalamnya mencakup prosedur komunikasi antara pemerintah dengan pemerintah (G2G), pemerintah dengan bisnis (G2B), serta pemerintah dengan masyarakat (G2P).

Hal ini untuk menjamin transparansi dan efisiensi, sehingga tercipta pemerintahan yang bebas korupsi dan pelayanan publik yang lebih memadai karena kemudahan akses komunikasi.         (Yanis)