Yogyakarta, Beritainspiratif.com – Pemilihan kepala desa ( pilkades) akan digelar secara serentak di seluruh Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Sabtu (13/10/2018).

Dari puluhan pilkades yang akan dilaksanakan di Gunungkidul, terdapat wilayah yang calon kadesnya adalah pasangan suami isteri yakni Partini dan Suhut yang akan bersaing menjadi kepala Desa Kepek, Kecamatan Saptosari, Gunungkidul.

"Saya maju karena dorongan masyarakat yang mungkin masih percaya kepada saya. Sebab, saya sebelumnya menjabat jadi Pj (pelaksana jabatan) Kades Desa Kepek selama dua tahun," kata Suhut, Kamis (11/10/2018), sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Sebab, katanya jelang penutupan pendaftaran, hanya satu orang yang mendaftar. Padahal, sesuai Perda Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda 5/2015 tentang Kepala Desa, calon minimal harus dua. "Karena peraturannya begitu (harus dua), istri saya mendaftar pada menit terakhir. Daripada mundur lagi, dan tidak ada pendaftar," tuturnya.

Usai pendaftaran, dilakukanlah pengambilan nomor urut calon, dan tercatat Partini mendapat nomor urut calon 1 dan Suhut nomor urut calon 2. Dan mereka pun memaparkan visi dan misinya pada Minggu (7/10/2018) di Balai Desa kepek.

Uniknya, mereka tidak memasang gambar apa pun dalam masa kampanye ini. "Saya (Partini) dan suami (Suhut) kebetulan visi dan misinya sama, yakni menciptakan suasana yang damai, rukun, dan adil karena dari situ menurut saya sumber kesejahteraan masyarakat," ujar Partini.

Mereka berdua tidak menyalahi aturan terkait majunya suami istri, begitu juga dia tidak mempermasalahkan, siapa yang nantinya akan terpilih oleh 4.950 warga dari 6 padukuhan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sudjoko mengatakan, tidak ada peraturan yang dilanggar jika ada suami istri maju dalam pikades serentak.

"Tidak apa-apa, sebab di Gunungkidul ada dua desa yang suami istri maju sebagai calon yakni Desa Dengok, Kecamatan Playen, dan Desa Kepek, Kecamatan Saptosari," ungkapnya.

Sudjoko menjelaskan, di Gunungkidul terdapat 30 desa yang akan melaksanakan pilkades dan menelan dana sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD Gunungkidul. Dengan dana tersebut, masing-masing desa akan mendapat dana penyelenggaraan sekitar Rp 30 juta - Rp 60 juta.

"Satu hari sebelum pencoblosan, seluruh alat yang digunakan sudah selesai didistribusikan," ungkapnya.

Sudjoko mengaku telah berkoordinasi dengan keamanan meliputi Polres Gunungkidul, Kodim 0730, dan Satpol PP, untuk pengamanan pelaksanaan pilkades serentak, Sabtu nanti.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menjelaskan, ratusan polisi dari jajaran Polres dan Polsek akan disebar ke-30 desa yang menyelenggarakan pilkades. Jumlah personel yang berjaga di tiap desa yang berbeda, tergantung tingkat kerawanan wilayah.    (Yanis)