Jakarta, Beritainspiratif.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa dari 13.345 Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer K-II yang berhak mendaftar melalui formasi jalur khusus CPNS 2018 berdasarkan ketentuan PermenPANRB Nomor: 36 Tahun 2018, dalam kenyataan di lapangan tidak semua mendaftar.
“Saat registrasi SSCN BKN ditutup tercatat hanya 8.802 akun pelamar dari Eks Tenaga Honorer K-II tersebut. Dari jumlah tersebut tercatat hanya 8.773 yang sudah memilih instansi dan hanya 8.765 pelamar yang sudah submit,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), M. Ridwan dalam rilis, Selasa (16/10/2018) dikutip dari laman Setkab.
Mengenai formasi bagi atlet berprestasi, sesuai dengan ketentuan dalam Permenpora Nomor 6 tahun 2018 di mana disebutkan bahwa Atlet Berprestasi yang dapat mengikuti seleksi CPNS 2018 adalah minimal meraih medali perunggu pada Olimpic dan atau Paralympic Games tahun 2016 dan atau Kejuaraan Dunia tahun 2016 yang diakui oleh federasinya.
“Minimal medali perak pada Asian Games dan atau Asian Para Games tahun 2014 dan atau Kejuaran Asia tahun 2014 yang diakui oleh federasinya; Minimal medali emas pada SEA Games dan/atau ASEAN Para Games tahun 2015 dan/atau tahun 2017 dan/atau Asia Tenggara tahun 2017,” kata Karo Humas BKN.
Untuk Olahragawan/olahragawati berprestasi internasional pada tahun 2018, menurut Ridwan, tidak dapat diangkat menjadi CPNS pada tahun 2018 ini melalui jalur Formasi khusus Olahragawan/Olahragawati Berprestasi Internasional.
Masalah Pendaftar
Sementara itu, menurut Ridwan, mengenai pengaduan pelamar ke helpdesk SSCN BKN kembali didominasi oleh permasalahan kependudukan. Ia menambahkan bahwa permasalahan kependudukan ini juga sempat terjadi pada masa pendaftaran tahun 2017 lalu.
“Ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan database kependudukan nasional menjadi salah satu yang dikeluhkan pelamar,” sambungnya.
Terkait masalah itu, Humas BKN sudah mengimbau dan mengedukasi masyarakat yang berminat mendaftar CPNS 2018 untuk mengantisipasi permasalahan itu jauh-jauh hari sebelumnya dengan melakukan konfirmasi ke dinas Dukcapil setempat.
Masalah lain, menurut Ridwan, yakni permintaan Penundaan seleksi CPNS tahun 2018 oleh Pemkot Bengkulu atas permintaan sendiri saat proses pendaftaran online CPNS 2018.
Penundaan tersebut, lanjut Karo Humas BKN, di antaranya didasari oleh: rasio pegawai di lingkungan Pemkot Bengkulu masih cukup dan banyaknya PNS yang mutasi ke Pemkot Bengkulu.
“Alasan berikutnya adalah beban APBD Pemkot Bengkulu untuk belanja pegawai mencapai 55% dari total APBD dimana dinilai memberatkan bagi Pemkot Bengkulu,” ujarnya.
Alasan lainnya, tambah Ridwan, adalah daya dukung dana untuk pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun anggaran 2018 di lingkungan Pemkot Bengkulu tidak mencukupi.
Untuk 5 universitas asal pelamar terbanyak dalam masa pendaftaran CPNS 2018, menurut Karo Humas BKN, yakni sebagai berikut:
1) Universitas Terbuka: 102,229 pelamar;
2) Universitas Pendidikan Indonesia: 33,647 pelamar;
3) Universitas Negeri Padang: 31,330 pelamar;
4) Universitas Negeri Semarang: 31,155 pelamar;
5) Universitas Brawijaya: 29,488 pelamar.
“5 program studi asal pelamar terbanyak dalam masa pendaftaran CPNS 2018, meliputi: Pendidikan Guru Sekolah Dasar: 190,804 pelamar, Kebidanan: 166,117 pelamar, Pendidikan Agama Islam: 162,340 pelamar, Manajemen: 160,007 pelamar, Akuntansi: 155,174 pelamar,” ujar Karo Humas BKN. (Yones)