Medan, Beritainspiratif.com - Layanan jasa transportasi daring roda dua atau Grab Bike merayakan hari jadinya yang kedua dengan memberikan voucher secara gratis senilai Rp15.000,00 untuk 1.067 pengguna atau pelanggan Grab.
Pemberian layanan secara gratis sebagai bentuk apresiasi dan komitmen Grab kepada warga Medan dan sekitarnya.
Atas capaian jumlah pemberian gratis tersebut Grab Bike telah dicatat dalam Rekor MURI dengan Nomor 8697, dengan rekoris atas nama Grab dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, di Medan pada 20 Oktober 2018, yang dilansir dari laman Rekor MURI.
Asisten Manager Marketing Grab Medan Amelia Liem menjelaskan, rekor yang dicatat ini berupa layanan jasa transportasi online roda dua atau Grab Bike. Di mana, pada momen anniversary kedua atau tepatnya tanggal 20 Oktober diberikan secara gratis bagi pengguna atau pelanggan Grab.
“Jadi, untuk mencatatkan rekor kita harus memberikan secara gratis layanan Grab Bike minimal kepada 1.000 orang dengan nilai Rp15.000. Kita sudah buktikan dan tunjukkan kepada MURI untuk dicatat kemarin (Sabtu, 20/10),” kata Amelia di sela-sela kegiatan Grab Medan 2 Tahun Anniversary di Plaza Medan Fair, Minggu (21/10/2018).
Sementara itu, Wakil Direktur MURI, Osmar mengatakan rekor yang dicatatkan bukan baru pertama kalinya melainkan sudah beberapa kali. “Ada beberapa kriteria untuk bisa mencatatkan rekor MURI, salah satunya bisa dari kategori terbanyak seperti yang dilakukan Grab Medan. Kemudian, bisa juga terunik, terlangka dan lainnya yang bisa terukur,” ujar Osmar. (Yanis)