Bandung, Beritainspiratif.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
Surat Keputusan dari Mendagri diserahkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzanul Ulum kepada Rahmat Sutrisno di gedung sate Bandung, Jum'at (26/10/2018).
Penunjukkan tersebut untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kabuoaten Cirebon pasca penetapan Sunjaya Purwadi Sastra sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengutip rilis humas Pemprov Jabar yang diterima Beritainspiratif.com, posisi Wakil Bupati Cirebon sudah kosong dikarenakan Selly Andriany Gantina yang menjabat sebagai Wakil Bupati Cirebon telah diberhentikan dengan hormat. Ia mengundurkan diri karena maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Wagub Uu berharap, Sekda Kabupaten Cirebon serta jajaran pemerintahan Kabupaten Cirebon tetap memelihara kebersamaan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
Disamping itu, tetap manjaga hubungan yang harmonis dan kondusif, serta menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan kejadian ini, kita semua merasa prihatin. Mudah-mudahan di Jawa Barat tidak ada lagi hal seperti itu,” tutur Wagub Uu.
Selain itu, Wagub Uu juga beramanat agar Pemkab Cirebon dapat melakukan pelayanan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya. (Ida)