Indramayu, Beritainspiratif.com - Program ‘Jaksa Sahabat Guru’ yang di-launching oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Selasa (23/10/2018) lalu diapresiasi Wakil Bupati Indramayu H. Supendi.

Bentuk apresiasi terhadap kelanjutan program itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu bersama dengan Pengurus PGRI dan Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin (05/11/2018) mensosialisasikan program Jaksa Sahabat Guru bagi kalangan Dinas Pendidikan dan anggota PGRI di Kabupaten Indramayu.

Jaksa Sahabat Guru merupakan program pendampingan hukum bagi Dinas Pendidikan dan sekolah dalam urusan tata kelola anggaran. Program ini bertujuan agar tenaga pengajar tak terlibat dalam perkara hukum.

Wakil Bupati Indramayu, H. Supendi menyambut baik program tersebut. Menurut dia, hadirnya jaksa dalam tata kelola anggaran pendidikan membuat tenaga pengajar di Dinas Pendidikan atau sekolah lebih tenang. Pasalnya, para guru hanya mempunyai tugas untuk mengajar.

Namun saat ini para guru juga diberikan tugas dalam mengelola dana BOS dan menyusun Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).

“Semoga dengan program ini menjadikan para guru dan pengelola sekolah lebih baik lagi dalam mengelola dana BOS dan RKAS. Kita tidak ingin ada guru yang terkena masalah dalam pengelolaannya, konsultasikan kepada Kejaksaan dalam berbagai hal. bila selama ini Kejaksaan melalui TP4D mengawal proyek-proyek infrastruktur, kini juga melakukan pendampingan di dunia pendidikan,” tegas Supendi.

Supendi optimistis, program Jaksa Sahabat Guru ini akan berjalan baik dan akan dievaluasi setiap bulannya. “Semoga program ini membuat guru menjadi lebih tenang dalam mengajar,” harapnya.

Sementara itu Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Hj. Unifah Rosyidi mengatakan, langkah cepat Dinas Pendikan dan PGRI Kabupaten Indramayu dalam menindanlanjuti program Jaksa Sahabat Guru merupakan good will yang harus didukung oleh semua pihak.

“Insya Allah dengan program ini para guru semua akan mendapatkan pendampingan dan tenang dalam mengelola keuangan di sekolah,” tegas Unifah.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri para pengurus PGRI dari masing-masing kecamatan dan juga diisi materi dari pengurus PGRI dan juga Kejaksaan Negeri Indramayu.    (Yones)