Bandung, Beritainspiratif.com - Pusat Hukum Laut Indonesia atau The Indonesian Center for Law of the Sea (ICLOS) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, menggelar seminar internasional “ICLOS Conference 2018: UNCLOS & Artificial Island Beyond National Jurisdiction” di Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur 35 kota Bandung.
Mengutip rilis yang diterima Beritainspiratif.com, Kamis (22/11/2018), Direktur ICLOS FH Unpad R.A. Gusman C. Siswandi mengatakan, seminar berlangsung 2 hari membahas berbagai isu yang mengemuka dalam perkembangan hukum laut secara global.
Salah satu isu yang belum terselesaikan, berupa klaim pengembangan pulau buatan di luar yurisdiksi nasional suatu negara.
Lebih lanjut Gusman mengatakan, untuk menjawab berbagai isu tersebut, seminar menghadirkan sejumlah pembicara utama, diantaranya Prof. dr. Alex G. Oude (Netherlands Institute of the Law of the Sea Utrecht University), Dr. Aniruddha Rajpurt (anggota UN International of Law Commision), I Made Andi Arsana, PhD (Universitas Gadjah Mada, serta sejumlah pembicara lainnya.
Sedangkan pembicara kunci, Guru Besar bidang Hukum Laut FH Unpad Prof. Dr. Etty R. Agoes.
Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad mengharapkan, seminar dapat menghasilkan berbagai pemikiran baru terkait perkembangan hukum laut.
Rektor berpendapat, isu transformasi globalisasi menjadi salah satu pembahasan dalam seminar. Ini disebabkan, menghadapi era revolusi industri tahap empat, perkembangan hukum laut juga diperkirakan akan semakin luas.
“Bicara hukum laut, tidak hanya berbicara teritorial, tetapi globalisasi juga berperan,” kata Rektor.