Bandung, Beritainspiratif.com - Organisasi Task Force Jabar bekerjasama dengan Daya Riset Advokasi Untuk Perempuan dan Anak di Indonesia (Droupadi) menggelar diskusi literasi media untuk pers mahasiswa atau pers komunitas bertajuk "Milenial Melawan Hoax" di Wiki Koffie, Jalan Braga nomor 90, Kota Bandung Rabu (28/11/2018).
Task Force Jabar merupakan perhimpunan sejumlah organisasi di Jawa Barat yang bergerak di bidang toleransi, kemanusiaan, dan literasi. Adapun Droupadi merupakan organisasi yang bergerak di bidang penelitian, pendampingan hukum, pemberdayaan perempuan dan anak.
Pada diskusi tersebut menghadirkan narasumber jurnalis Pikiran Rakyat sekaligus anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Catur Ratna Wulandari, bersama koordinator Gusdurian Bandung dan Direktur Eksekutif Drupadi, Ni Loh Gusti Madewanti sebagai moderator
Soal kedisiplinan data dalam sebuah berita, Catur menyampaikan tentang pentingnya wartawan melakukan verifikasi data sebelum menerbitkan laporan agar terhindar dari kesalahan data atau bahkan terjadinya hoax.
Hari ini, kata Catur, jurnalis harus lebih berhati-hati dalam menerbitkan sebuah berita, karena kalau tidak, bisa membahayakan jurnalis itu sendiri baik secara hukum maupun secara dampak publik.
"Kalau wartawannya kurang hati-hati bisa jadi dilaporkan karena pencemaran nama baik misalkan, atau fitnah bahkan penghasutan, terutama saat ini di zaman medsos, bisa terjadi wartawan dipersekusi di media sosial," ungkapnya.
Belum lagi, kata Catur masih adanya pasal-pasal karet yang dinilai bertentangan, di satu sisi wartawan menggunakan Undang-undang Pers sebagai acuan pemberitaan, namun di sisi lain, pihak yang merasa dirugikan bisa saja melaporkan wartawan dengan menggunakan undang-undang ITE, KUHP, bahkan MD3.
"Soal persekusi di medsos itu, salah satunya yang pernah terjadi adalah wartawan Topskor dan wartawan Kumparan, inikan dilema, di sisi lain wartawan juga harus tetap bisa menyajikan laporan sebagaimana kenyataan, sebagai pemenuhan hak publik mendapat informasi yang sesuai fakta, disisi lain dampak yang diterima wartawan bisa sangat merugikan," ungkapnya.
Menjadi jurnalis di era media sosial, sangat rentan terjadi persekusi baik oleh pihak-pihak yang tidak terima diberitakan atau bahkan oleh pengguna internet itu sendiri, bentuknya adalah doxing atau pelacakan identitas pribadi wartawan dengan maksud dan tujuan negatif yang dilakukan oleh warganet.
"Misalnya seorang wartawan memberitakan sesuatu, kemudian ada warganet yang tidak sependapat, warganet ini mencari tahu apa akun Instagram wartawan itu, siapa istrinya, di mana sekolah anaknya, dan kemudian semuanya dibuli atau dipersekusi ini sangat rentan terjadi," jelasnya.
Berdasarkan data Southeast Asia Freedom Expression Network (SAFENET), lanjut Catur, dari 27 Januari 2017 sampai 31 Mei 2017 terdapat 59 jurnalis korban persekusi.
Terkait banyaknya hoax menjelang tahun politik, Ratna menyampaikan jurnalis harus bersikap independen baik secara pemberitaan maupun secara sikap individu.
"Kenapa orang itu gampang percaya hoax karena orang cenderung percaya, jika informasi itu sesuai dengan opini kemudian penyebab lainnya adalah karena rendahnya literasi," jelasnya.
Terkait rendahnya literasi, sejumlah data dipaparkan Ratna, menurut UNESCO, pada 2012 minat baca masyarakat Indonesia baru 0,001 persen di antara 250 juta penduduk Indonesia, artinya hanya 250.000 orang saja yang punya minat baca. Kemudian pada 2014 anak-anak Indonesia hanya membaca 27 halaman dalam satu tahun. Data Dewan Pers per 2018, konsumsi berita media cetak turun 30 persen, radio turun 40 persen, televisi naik 60 persen dan internet naik 500 persen.
Sangat disayangkan, dengan rendahnya literasi di Indonesia justru konsumsi internet warga Indonesia sangat tinggi, karenanya dikhawatirkan masyarakat Indonesia tidak paham bagaimana menyikapi banjir informasi diInternet.
Berdasarkan data yang dihimpunnya, dari 262 juta penduduk Indonesia, 54,68 persen atau 143,26 juta jiwa di Indonesia menggunakan internet.
"Di dunia itu, pengguna internet tertinggi pertama itu Cina kemudian India, United States, Brazill dan ke-5 Indonesia," ungkapnya.
Lantas Seperti apa sikap yang harus ditampilkan seorang jurnalis, baik pemberitaan maupun kepribadiannya, menurut Catur, langkah paling ideal dan solusi paling konkrit adalah kembali kepada kode etik jurnalistik (KEJ).
Dalam kode etik jurnalistik itu disebut diantaranya, pada pasal 1 wartawan harus independen, pasal 2 wartawan harus profesional, kemudian di pasal 3 wartawan memberitakan secara berimbang, kemudian di pasal 4 wartawan tidak boleh bohong, di pasal 8 wartawan tidak menulis berdasarkan prasangka, dan di pasal 9 wartawan menghormati hak narasumber.
"Jika itu dilaksanakan, menjelang tahun politik kemudian menghindari hoax serta menjaga independensi wartawan baik wartawan secara umum maupun pers kampus, itu sangat bisa dilakukan jadi tinggal sejauh mana kita memahami dan mempraktekkan apa yang sudah dijelaskan dalam kode etik jurnalistik tersebut," pungkasnya. (Tito)