Pekalongan, Beritainspiratif.com - Dalam rangka Hari Ulang Tahun KORPRI ke-47 tahun 2018 dengan tema "Melayani, Bekerja dan Menyatukan Bangsa”, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan syukuran dengan menyajikan 17.500 apem yang ditempatkan di 35 bakul yang masing-masing berisi 500 apem, pada Kamis, (29/11/2018).
Apem tersebut kemudian dinikmati seluruh peserta upacara untuk mengangkat, mengenalkan dan mempromosikan kue apem kesesi ke tingkat nasional.
Apem merupakan kue tradisional dari tepung beras dan gula jawa atau gula aren berbentuk bulat pipih berwarna coklat yang dilapisi daun pisang dengan tekstur kenyal dan memiliki rasa manis yang legit. Diperlukan dandang, anyaman, sarangan dan daun. Anyaman dan sarangan dibuat dari bambu yang dibentuk sedemikian rupa sehingga dapat mencetak apem.
Proses pembuatan apem diawali dengan mencuci beras lalu direndam selama dua malam, dan digiling menjadi tepung yang diuleni atau diaduk rata sampai berbentuk adonan. Adonan tepung diberi tambahan gula merah cair yang selanjutnya dicetak dan dikukus selama 10 menit.
Dilansir dari laman Rekor MURI, ASN Pemkab Pekalongan pecahkan Rekor Muri dengan pembagian 17.500 apem terbanyak dicatat dalam Rekor MURI Nomor 8762 dengan Rekoris Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pekalongan, yang dilaksanakan di Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, 29 November 2018.
Manajer MURI, Ariyana Siregar yang memberikan penghargaan kepada Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pekalongan menerangkan, Pemkab telah memecahkan rekor sebelumnya yang dicatat oleh Sleman.
"Sleman pernah memecahkan rekor apem terbanyak dengan jumlah 15225, dan Pemkab Pekalongan telah mencatat rekor terbaru dengan 17500 apem," paparnya, Kamis (29/11/2018).
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi langsung menerima sertifikat rekor MURI pembagian apem terbanyak tersebut, yang digelar di Alun-alun Kajen, Jalan Mandurorejo, Kamis (29/11/2018).
(Yanis)