Bogor, Beritainspiratif.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,

meyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Kesenian Kabupaten Bogor, Sabtu (1/12/2018).

Sebanyak 3.000 sertifikat tanah yang dibagikan pemerintah, melalui Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.

Presiden mengatakan, sertifikat tanah penting sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah. Selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan masalah sengketa tanah.

"Kenapa hal itu terjadi? Karena masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat tanah," ungkap Presiden.

Presiden menuturkan, berdadarkan data tahun 2014, dari 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia baru 46 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat. Artinya masih ada 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikat.

"Untuk itu, sejak tahun lalu saya perintahkan ke Pak Menteri (ATR/BPN), saya minta 5 juta sertifikat harus keluar dari Kantor BPN tahun lalu, 2018 ini tujuh juta dan tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar," tukasnya.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah, Presiden juga berpesan untuk merawat sertifikat tanah tersebut dengan baik agar tidak rusak.

Selain itu, Presiden juga mempersilahkan sertifikat tanah dijadikan agunan pinjaman ke bank, dengan tujuan untuk mengembangkan usaha atau hal produktif lainnya.

"Tapi saya titip, dihitung, dikalkulasi dulu bisa mencicilnya ngga ke bank, kalau ngga bisa, jangan," pesannya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, sengketa tanah masih menjadi isu hangat di Jawa Barat.

Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi banyak juga tanah milik pemerintah provinsi yang diklaim dan digunakan tanpa hukum yang jelas.

"Masalah tanah di Jawa Barat, sampai hari ini tetap jadi isu hangat. Bukan hanya tanah masyarakat, tapi tanah milik pemerintah provinsi juga banyak diklaim, digunakan tanpa ijin," ujar Wagub seperti dikutip dari rilis humas Pemprov Jabar.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Sofyan A Djalil menargetkan, pada tahun 2023 seluruh tanah di kabupaten Bogor sudah bersertifikat.

"Kita akan selesaikan sertifikatnya, target kita tahun 2023 seluruh tanah di Kabupaten Bogor telah tersertifikat," ujarnya. (Ida)