Jakarta, Beritainspiratif.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah ke-5 di salah satu hotel di Kemayoran Jakarta.
Rakornas ini dihadiri oleh 800 peserta dari perwakilan Bank Sampah, DLH provinsi dan kabupaten/kota, dunia usaha, perguruan tinggi dan Asosiasi dari 365 kabupaten/kota dan 34 provinsi di Indonesia. Tema yang diambil dalam Rakornas Bank Sampah ke-5 ini adalah “Revolusi Mental Pengelolaan Sampah melalui Pelibatan Masyarakat Berbasis Bank Sampah”.
Program ini merupakan kegiatan Rutin KLHK setiap tahunnya sebagai wadah komunikasi dan silaturahmi nasional para pelaku Bank Sampah diseluruh Indonesia dengan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daaerah, dunia usaha dan Asosiasi yang bergerak dibidang lingkungan hidup, khususnya masalah persampahan.
Tujuan dari Rakornas Bank Sampah ke-5 ini adalah untuk:
1. Memberikan dorongan terhadap tumbuh kembangnya peran serta masyarakat dalam mengelola sampah dengan cara memilah dan mengolah sampah di sumbernya melalui mekanisme Bank Sampah.
2. Meningkatkan kapasitas Bank Sampah dalam hal pengelolaan sampah baik sampah organik maupun sampah an organik.
3. Memperluas jejaring kerjasama Bank Sampah dengan dunia usaha baik perbankan, sistem on line maupun sektor industri.
Isu sampah merupakan isu nasional bangsa Indonesia, terutama kota-kota besar karena timbulan sampah yang semakin bertambah seiring dengan meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk, kemajuan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia (lifestyle) yang ingin kepraktisan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya berdampak kepada semakin beragamnya jenis sampah yang dihasilkan.
Di samping itu, tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah menyebabkan sampah belum dapat
dikelola secara optimal disumbernya, banyak sampah yang tercecer ke lingkungan dan berakhir di laut. 70% sampah di laut berasal dari daratan (land based mangement), sisanya 30% berasal dari kegiatan di laut (sea based management).
Timbulan sampah tahun 2016 sebesar 65 juta ton dengan estimasi timbulan sampahnya adalah 0,7kg /hari. Komposisi sampah nasional didominasi oleh sampah organik sebesar 57%, sampah plastik sebesar 16%, dan sampah kertas 10%, sisanya 17% adalah sampah lainnya.
Ada peningkatan timbulan sampah plastik pada tahun 2013 sebesar 14% menjadi 16% pada tahun 2016 dan penurunan timbulan sampah organik nasional dari 60% menjadi 57%. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih suka menggunakan produk-produk dengan kemasan sekali pakai seperti styrofoam, plastik sekali pakai atau produk-produk dengan pembungkus sachet yang sulit untuk diolah.
Ada 5 jenis sampah plastik yang mendominasi di lingkungan, yaitu kantong plastik sekali pakai, PET botol, sedotan, strofoam dan suchet.
Sumber utama sampah nasional yaitu 36% dari kegiatan rumah tangga, sehingga pendekatan pengelolaan sampah harus dilakukan melalui pengelolaan sampah di sumbernya berbasis partisipasi masyarakat dengan membangun kesadaran masyarakat (mindset) untuk menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) melalui
pembangunan Bank Sampah di wilayah permukiman masyarakat.
Bank Sampah merupakan salah satu pendekatan pengelolaan sampah melalui partisipasi masyarakat dengan memilah dan mengolah sampah di sumbernya (social engineering). Pemerintah memandang perlu untuk membangun mentalitas bangsa yang peduli terhadap lingkungan dan bertangung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya melalui Bank Sampah.
Data KLHK tahun 2017, menunjukkan jumlah Bank Sampah sudah mencapai 5.244 yang tersebar di 31 provinsi dan 218 kabupaten/kota dengan
sampah terkelola terbanyak adalah sampah plastik sebesar 40,79%, sampah terbesar kedua di bank sampah yaitu sampah kertas sebesar 33,43%, alumunium/besi/seng sebesar 21,74%, dan selebihnya adalah sampah logam, kaleng dan sampah lainnya.
Jika dilihat dari volumenya, Bank Sampah memberikan kontribusi terhadap pengurangan sampah nasional sebesar 1,7% (1.389.522 ton/tahun) dengan income rata-rata sebesar Rp 1,484.669.825 per tahun. Jumlah ini relatif masih kecil namun optimis untuk terus ditingkatkan.
Pengembangan Bank Sampah di Indonesia harus dilakukan secara terintegrasi untuk mengelola tidak hanya sampah an-organik, tetapi juga sampah organik dan membangun jejaring serta koordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan (multi stakeholder), baik masyarakat, produsen/dunia usaha, Asosiasi, perguruan tinggi dan pastinya pemerintah.
Dibutuhkan komitmen bersama untuk membangun bangsa yang bersih dan sehat melalui pengelolaan sampah yang baik dan benar. Outcome yang ingin dicapai dari Rakornas Bank Sampah ini adalah bertambah dan berkembangnya jumlah Bank Sampah di Indonesia, sehingga tumbuh kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah disumbernya dan dikelola lebih lanjut di Bank Sampah melalui prinsip 3R (reduce-reuse-recycle).
Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi kerakyatan (circular economy), dan sekaligus mendukung pencapaian target pengelolaan sampah nasional sebagaimana tertuang dalam Perpres
Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas), yaitu 100% pengelolaan sampah pada tahun 2025, melalui 30% pengurangan sampah di sumber
dan 70% penanganan sampah.
Untuk itu, diharapkan: 1). Bank Sampah harus dapat menjadi social kapital yang permanen dalam pranata sosial masyarakat Indonesia dan 2). Minimal satu desa/kelurahan satu Bank Sampah, serta minimal satu kabupaten/kota memiliki Bank Sampah Induk yang berfungsi sebagai off taker (Bulog Persampahan) dari setiap timbulan sampah yang dihasilkan oleh Bank Sampah Unit.
(Yanis)