Bandung, Beritainspiratif.com - Seluruh anggota DPRD Jabar, tengah melaksanakan kegiatan Reses ke III tahun 2018 atau kembali ke daerah pemilihan masing-masing. Reses berlangsung dari 30 November hingga 11 Desember 2018.
“Kegiatan reses ini, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, dilaksanakan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat pemilihnya,” kata Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari.
Dijelaskan Ineu, dalam menjalankan aktivitasnya tersebut, setiap anggota DPRD Jabar berkewajiban untuk melakukan kegiatan di delapan titik pertemuan di daerah pemilihannya.
Untuk menunjang kelancaran kegiatan, setiap anggota DPRD Jabar dibekali anggaran reses sebesar Rp90 juta lebih.
“Uang itu diperuntukkan bagi sewa gedung/tenda, snack, narasumber dan lain sebagainya. Sementara untuk anggota sendiri, mendapat tunjangan reses di atas Rp20 juta dan uang SPJ delapan hari–flat untuk semua daerah,” terang anggota dewan asal daerah pemilihan Subang, Majalengka dan Sumedang (SMS) tersebut.
Ineu juga mengatakan, setelah melakukan kegiatan reses, seluruh anggota diwajibkan membuat laporan kegiatan hasil reses yang disampaikan dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota.
“Laporan hasil reses akan menjadi pertimbangan untuk rencana pembangunan dalam RAPBD,” katanya.
Dengan adanya kegiatan reses ini, tambah Ineu, setiap anggota dewan diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakatnya.
“Selain itu, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
(Ida)