Bandung,Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung akan menyegel pabrik girder atau penyangga rel kereta di Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung jika masih ada aktivitas pembangunan di kawasan tersebut.

Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemkot Bandung melalui Dinas Penataan Ruang telah mengeluarkan Surat Peringatan ketiga (SP3). Hal itu karena pengusaha tak kunjung menyelesaikan dampak sosial atas pembangunan pabrik girder tersebut.

“Kami akan melakukan hal yang sudah menjadi kewajiban dalam menegakkan aturan. Perusahaan sudah diberi SP3. Tentunya kami akan menindak dalam waktu dekat,” ujar Yana usai menerima warga Cirangrang di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencan, Kota Bandung, Kamis (10/1/2019).

Selain itu, perusahan-perusahan yang akan beraktivitas di Kota Bandung wajib memenuhi syarat perizinan dengan benar.

“Ini juga bagian dari implementasi Perda tentang bangunan yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu,”ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Yana pun berharap ketegasan Pemkot Bandung berujung pada terpenuhinya aspirasi warga terkait akses jalan. Seperti diketahui, pabrik tersebut akan menutup jalan yang biasa menjadi akses warga.

"Minggu depan aparat kewilayahan sudah bisa mengomunikasikan ke perusahaan bahwa sudah ada SP3. Kalau masih ada aktivitas maka akan ada penyegelan,” pungkasnya.

(Mugni)