Kabupaten Bandung, Beritainspiratif.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyerahkan piala Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan Adipura dan sertifikat, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin, (14/1/2019).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menuturkan 146 Adipura itu terdiri dari 1 Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 sertifikat Adipura, 5 plakat Adipura, serta penghargaan kinerja pengurangan sampah untuk 11 kabupaten kota.
Pemkab Bandung menerima penghargaan Adipura periode 2017-2018 dan Penghargaan Green Leadership bertajuk Anugerah Nirwasita Tantra periode 2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Bupati Bandung Dadang M Naser.
Selain Adipura, Penghargaan Green Leadership bertajuk Anugerah Nirwasita Tantra periode 2018 diberikan KLHK karena Bupati Bandung Dadang M Naser telah berhasil menunjukkan kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
"Alhamdulillah, kami bersama pimpinan dewan mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Kami mengucapkan terimakasih kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan perangkat daerah lainnya, serta seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang secara Sabilulungan menjaga lingkungan," kata Dadang dalam rilis yang diterima Selasa (16/1/2018).
Menurut Dadang, raihan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menciptakan Kabupaten Bandung yang berwawasan lingkungan.
"Penghargaan ini harus bisa diimplementasikan pada kehidupan kita sehari-hari. Kabupaten Bandung memiliki beberapa program penghijauan, di antaranya Satapok (Sabilulungan Tanam Pohon Kesayangan) dan Gerakan Bulan Menanam yang berlangsung dari Januari sampai Maret mendatang. Dan sekarang kita sedang fokus pada penanganan masalah banjir dan longsor," tuturnya.
Untuk permasalahan sampah, menurutnya, sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Bandung. "Kita sudah mendeklarasikan 2020 Kabupaten Bandung bebas sampah, oleh karena itu manajemennya harus dipersiapkan, termasuk menyediakan TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir)," kata Dadang.
(Yanis)