Bandung, Beritainspiratif.com - Pemprov Jawa Barat merupakan salah satu pemerintah daerah yang sudah mengembangkan model pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.
Model ini sejalan dengan budaya masyarakat Jawa Barat, yang memiliki rasa kebersamaan sangat tebal yaitu senasib sepenanggungan.
"Sikap kebersamaan tersebut, sejalan dengan model partisipasi masyarakat," ujar Ketua komisi I DPRD Jabar Syahrir pada Forum Discussion Group (FGD) di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/1/2019).
FGD diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD - RI), dalam rangka penyusunan materi Rancangan Undang - Undang tentang Partisipasi Masyarakat.
Menurut Syahrir, rasa kebersamaan masyarakat Jawa Barat diwujudkan dalam gerak operasionalnya, yaitu rempug jukung sabilulungan sauyunan dengan semangat satata sariksa.
"Dengan kebersamaan seperti itu, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sendiri. Hal itu diawali dengan musyawarah, kemudian diwujudkan dan dipelihara dengan semangat kebersamaan," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Syahrir, pengembangan model partisipasi masyarakat perlu dilakukan. Model ini sangat berhubungan dengan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan dukungan masyarakat.
Ia menambahkan, model partisipasi masyarakat yang perlu dimasukkan dalam RUU Partisipasi Masyarakat, antara lain melibatkan masyarakat dalam penyusunan rencana dan program kerja pemerintah.
"Penguatan lembaga DPRD secara politis serta didukung masyarakat, juga merupakan model penguatan partisipasi masyarakat yang dapat dimasukkan dalam RUU tersebut," pungkasnya.
Wakil ketua panitia Perancang Undang - Undang DPD RI Eni Sumarni menuturkan, FGD ini untuk menyerap permasalahan dan urgensi partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara Indonesia.
"Dalam menyusun permasalahan tersebut, kami menampung masukan dari ahli hukum, DPRD, Pemda, praktisi, masyarakat dan LSM," tutur Eni.
(Ida Damanik)