Cirebon, Beritainspiratif.com - Wakil Walikota Cirebon meminta agar sertifikat yang sudah diperoleh masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa dijaga dengan baik.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati saat Penyerahan Sertifikat PTSL di Kantor BPN Kota Cirebon, Kamis (14/2/2019).
“Sertifikat menjadi dasar bukti kepemilikan tanah yang sah dan berkekuatan hukum,” kata Eti. Karena itu, Eti meminta agar sertifikat yang sudah didapatkan warga Kota Cirebon melalui program PTSL bisa dijaga dengan baik. Karena keberadaan sertifikat bisa mengurangi persoalan sengketa tanah yang seringkali terjadi di masyarakat. Eti berpesan agar sertifikat tanah yang sudah dimiliki warga untuk bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Eti juga mengapresiasi kinerja BPN Kota Cirebon yang telah memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat di bidang pertanahan. Apalagi saat ini hanya tersisa 10 persen saja wilayah di Kota Cirebon yang belum tersertifikat.
“Kita akan dorong, agar seluruh warga kota, termasuk aset milik Pemda Kota Cirebon, yang belum bersertifikat untuk segera disertifikatkan,” ungkap Eti.
Sementara itu kepala Kanwil BPN Provinsi Jabar, Yusuf Purnama, menjelaskan jika sebenarnya sudah ada sekitar 6.500 sertifikat yang siap dibagikan di Kota Cirebon ini. “Tapi hari ini memang hanya perwakilan saja, 51 orang,” ungkap Yusuf.
Dijelaskan Yusuf, program PTSL tingkat Jabar pada 2018 lalu untuk capaian fisiknya pengukuran sudah 100 persen dari 1.270.000 bidang di 27 satker. Tapi untuk sertifikat baru sekitar 997 ribu. “Sisanya belum bersertifikat karena adanya sejumlah permasalahan seperti tidak diketahui pemiliknya atau pemiliknya berada di luar kota,” ungkap Yusuf.
Pihaknya, lanjut Yusuf, akan memprioritaskan percepatan sertifikasi tanah di Jawa Barat. “Itu prioritas kita. Agar tidak ada masalah administrasi di bidang pertanahan yang bisa berdampak hukum,” ungkap Yusuf.
(Yones)