Bandung, Beritainspiratif. com - Pemerintah Kota Bandung berupaya meningkatkan pelayanan di tingkat kewilayahan. Salah satunya dengan memperbaiki kantor kelurahan dan kecamatan.
Setda Kota Bandung telah menginventarisir kantor kelurahan yang perlu renovasi atau dipindahkan. Tercatat sekitar 55 persen yang perlu peningkatan kualitas bangunan.
“Kantor kelurahan sudah pendataan. Kalau dikatakan layak, ya itu layak. Tapi kalau mendukung kapasitas pelayanan mengacu pada standarisasi pelayanan kelurahan memang ada banyak kantor kelurahan yang harus ditingkatkan. Jumlahnya sekitar 55 persen,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron di Balai Kota Bandung, Selasa (19/2/2019).
Asep mengaku, tinggal melaporkan data temuannya untuk ditindaklanjuti dengan menyusun skala prioritas. Untuk menentukan kantor kelurahan yang akan ditingkatkan kualitas bangunannya demi memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat.
“Semua data di kecamatan sudah masuk, kita tinggal melihat mana yang menjadi prioritas. Kami sudah merekap dan akan disampaikan kepada pimpinan. Tinggal nanti pimpinan yang merumuskannya," jelasnya.
Selain itu, masih ada kantor kelurahan yang berada di dalam pemukiman padat sehingga harus melalui gang untuk menuju ke lokasi, juga terdapat kantor kelurahan dengan ruangan sempit membuat pelayanan menjadi terbatas, bahkan ada juga kantor yang masih mengontrak.
“Standar pelayanan itu minimal satu memberikan kenyamanan, ada penyejuk ruangan, penerangan, serta berkaitan dengan personilnya. Termasuk juga mengakomodir disabilitas,”ucapnya.
Lanjut Asep, pihaknya akan menggarap peningkatan kualitas fisik bangunan kantor kelurahan secara serius. Sebab berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini garapan kami ke depan. Pak Wali (Walikota Bandung Oded M Danial) akan konsen menangani hal pusat pelayanan pemerintahan di tingkat kewilayahan. Kami terus berkoordinasi agar kantor kelurahan melayani masyarakat secara ideal tapi dilakukan secara bertahap," pungkasnya.
(Mugni)